Mantan Kepala Departemen Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Fakhri Hilmi/Net
Mantan Kepala Departemen Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Fakhri Hilmi/Net
Begitu tegas Jurubicara MA, Andi Samsan Nganro saat dikonfirmasi soal kabar pembebasan Fakhri Hilmi dari kasus korupsi Jiwasraya yang merugikan nasabah hingga Rp 16 triliun.
"MA telah mempertimbangkan fakta hukum yang terungkap di persidangan dengan benar dan setelah dihubungkan dengan dakwaan Penuntut Umum," ujar Andi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (13/4).
Populer
Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00
Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16
Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12
Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47
UPDATE
Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15
Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13
Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05
Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53
Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44
Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33
Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30
Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27
Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21
Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14