Berita

Menteri keuangan Ukraina Sergii Marchenko/Net

Dunia

Menteri Keuangan Ukraina: Rusia Wajib Membayar Biaya Rekonstruksi Pasca Perang

SELASA, 12 APRIL 2022 | 12:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Atas langkahnya melakukan invasi, Rusia ditekan untuk wajb membayar ganti rugi pascaperang kepada Ukraina begitu konflik antara keduanya berakhir. Menteri keuangan Ukraina Sergii Marchenko menyampaikan tuntutannya dalam sebuah wawancara baru-baru ini.

Dalam pernyataannya, Sergii Marchenko mengatakan kepada Sky News bahwa sanksi tidak cukup untuk menghukum Rusia.

"Ini bukan hanya aset bank-bank Rusia yang dibekukan, ini aset yang dibekukan dari oligarki bisnis dari Rusia, pajak tambahan di Rusia, minyak dan gas yang dapat diarahkan ke Ukraina atau lebih banyak reparasi, karena keputusan mereka, mereka harus membayar untuk itu," ujar Machenko.


"Melakukan perang di Ukraina adalah keputusan mereka - jadi itulah mengapa mereka harus membayar untuk keputusan itu setelah perang," lanjutnya.

Sementara itu Uni Eropa telah berjanji untuk menyiapkan dana rekonstruksi pascaperang untuk membangun kembali infrastruktur Ukraina yang rusak. Perdana Menteri Polandia, Mateusz Morawiecki bahkan telah menyarankan ini harus menyiapkan dana setidaknya 100 miliar euro.

Namun, Marchenko mengatakan tagihan akhir untuk rekonstruksi bisa menjadi jauh lebih dari itu, dengan kemungkinan total mencapai ratusan miliar dolar.

"Hanya infrastruktur kami, infrastruktur kritis, menelan biaya 120 miliar dolar AS, ( 92,1 miliar euro) yang dirusak oleh perang dan, jika Anda menambahkan infrastruktur sosial dan militer, itu bisa lebih dari 500 miliar dolar AS," kata Machenko.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya