Berita

Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Berkas Lengkap, KPK Serahkan Nasib 15 Anggota Dewan Muara Enim ke Jaksa

SELASA, 12 APRIL 2022 | 11:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 15 tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim tahun 2019 dilimpahkan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah melaksanakan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti pada tim Jaksa dengan tersangka Ahmad Fauzi (AF) dkk pada Senin (11/4).

"Karena setelah diperiksa dan dicek seluruh kelengkapan isi berkasnya oleh tim jaksa, maka dinyatakan lengkap," ujar Ali, Selasa (12/4).


Penahanan selanjutnya dilakukan tim Jaksa untuk masing-masing selama 20 hari ke depan, terhitung 11 April 2022 sampai dengan 30 April 2022.

Tersangka yang ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih, yaitu Agus Firmansyah (AFS) selaku anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2019-2024 Fraksi Gerindra; Ahmad Fauzi (AF) selaku anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2019-2024 Fraksi Hanura; dan Daraini (DR) selaku anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2014-2019 Fraksi Golkar.

Selanjutnya tersangka yang ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1, yaitu Elison (ES) selaku anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2014-2019 Fraksi PBB; Faizal Anwar (FA) selaku anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2014-2019 Fraksi PAN; dan Samudera Kelana (SK) selaku anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2019-2024 Fraksi PKS.

Kemudian tersangka yang ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, yaitu Eksa Hariawan (EH) selaku anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2014-2019 Fraksi PAN; Hendly (HD) selaku anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2014-2019 Fraksi PDIP; Irul (IR) selaku anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2014-2019 Fraksi Partai Bintang Reformasi (PBR).

Selanjutnya Misran (MR) selaku anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2014-2019 Fraksi PKS; Tjik Melan (TM) selaku anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2014-2019 Fraksi Golkar; Umam Pajri (UP) selaku anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2014-2019 Fraksi PKS; dan Willian Husin (WH) selaku anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2014-2019 Fraksi Nasdem.

Lalu tersangka yang ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan, yaitu Mardalena (MD) selaku anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2019-2024 Fraksi PKS; dan Verra Erika (VE) selaku anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2019-2024 Fraksi Nasdem.

"Tim Jaksa dalam waktu 14 hari akan segera melimpahkan berkas perkara beserta surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor. Persidangan diagendakan di Pengadilan Tipikor pada PN Palembang," pungkas Ali.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Pasutri Kurir Narkoba

Rabu, 03 Desember 2025 | 04:59

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

UPDATE

Rais Syuriyah PBNU: Ada Indikasi Penetrasi Zionis

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:49

Prabowo: Saya Tidak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Semua Bekerja Keras

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:42

Mohammad Nuh Jabat Katib Aam PBNU Kubu Sultan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:19

Konstitusionalitas Perpol Nomor 10 Tahun 2025

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:18

Pemeriksaan Kargo Diperkuat dalam Pemberantasan Narkoba

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:11

Korban Meninggal Akibat Banjir dan Longsor Sumatera Tembus 1.006 Jiwa

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:53

Aktivis 98 Bagikan Paket Bantuan Tali Kasih Natal untuk Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:52

Kader Pemuda Katolik Bali Cetuskan Teori PARADIXIA Tata Kelola AI Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:39

Ketika Jabatan Menjadi Instrumen Pengembalian Modal

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:35

Tokoh Muda Dukung Prabowo Kejar Lompatan Gizi dan Pendidikan Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:29

Selengkapnya