Berita

Bupati Penajam Paser Utara nonaktif, Abdul Gafur Mas'ud/Net

Hukum

Kasus Suap Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud, KPK Panggil Dirut Telkomsel

SELASA, 12 APRIL 2022 | 11:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur Utama (Dirut) PT Telkomsel, Hendri Mulya Syam, dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (12/4).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, Hendri Mulya Syam, atau yang mewakili, akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati PPU nonaktif, Abdul Gafur Mas'ud (AGM).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Selasa siang (12/4).


Tim penyidik juga memanggil saksi-saksi lainnya. Yaitu Durajat selaku Kepala Bagian Perekenomian pada Sekretariat Daerah Pemkab PPU atau Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Pemkab PPU atau Dewan Pengawas Perumda Penajam Benua Taka Energi.

Selanjutnya, Herry Nurdiansyah selaku PNS; Ferdinandus Aming Santoso selaku Dirut PT Protelindo; Setho Bimadji selaku Direktur Kaltim Naga 99; A. Yora selaku karyawan PT Prima Surya Silica; dan Muchtar selaku Plt Kasatpol PP Pemkab PPU.

Dalam perkara ini, Abdul Gafur disebut menerima uang Rp 2 miliar dari Direktur Utama (Dirut) PT Borneo Putra Mandiri, Ahmad Zuhdi alias Yudi, setelah mengatur beberapa paket pekerjaan tahun 2020 dan 2021 di Pemkab PPU.

Hal itu terungkap dalam dakwaan terdakwa Yudi yang telah dibacakan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Samarinda, Kamis (31/3).

Dalam dakwaannya, Yudi didakwa memberi uang secara bertahap seluruhnya senilai Rp 2.617.000.000 kepada sejumlah pegawai negeri atau penyelenggara negara.

Yaitu kepada Abdul Gafur selaku Bupati PPU periode 2018-2023 sebesar Rp 2 miliar; Muliadi selaku Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab PPU tahun 2020-Januari 2022 sebesar Rp 22 juta; Edi Hasmoro selaku Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkab PPU tahun 2020-Januari 2022 sebesar Rp 412 juta.

Selanjutnya kepada Jusman sepaku Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana pada Dinas Pendidikan dan Olahraga Pemkab PPU tahun 2020-Januari 2022 sebesar Rp 33 juta; dan kepada Asdarussalam selaku Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Danum Taka Kabupaten PPU tahun 2018-Januari 2022 sebesar Rp 150 juta.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya