Berita

Bupati Penajam Paser Utara nonaktif, Abdul Gafur Mas'ud/Net

Hukum

Kasus Suap Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud, KPK Panggil Dirut Telkomsel

SELASA, 12 APRIL 2022 | 11:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur Utama (Dirut) PT Telkomsel, Hendri Mulya Syam, dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (12/4).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, Hendri Mulya Syam, atau yang mewakili, akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati PPU nonaktif, Abdul Gafur Mas'ud (AGM).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Selasa siang (12/4).

Tim penyidik juga memanggil saksi-saksi lainnya. Yaitu Durajat selaku Kepala Bagian Perekenomian pada Sekretariat Daerah Pemkab PPU atau Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Pemkab PPU atau Dewan Pengawas Perumda Penajam Benua Taka Energi.

Selanjutnya, Herry Nurdiansyah selaku PNS; Ferdinandus Aming Santoso selaku Dirut PT Protelindo; Setho Bimadji selaku Direktur Kaltim Naga 99; A. Yora selaku karyawan PT Prima Surya Silica; dan Muchtar selaku Plt Kasatpol PP Pemkab PPU.

Dalam perkara ini, Abdul Gafur disebut menerima uang Rp 2 miliar dari Direktur Utama (Dirut) PT Borneo Putra Mandiri, Ahmad Zuhdi alias Yudi, setelah mengatur beberapa paket pekerjaan tahun 2020 dan 2021 di Pemkab PPU.

Hal itu terungkap dalam dakwaan terdakwa Yudi yang telah dibacakan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Samarinda, Kamis (31/3).

Dalam dakwaannya, Yudi didakwa memberi uang secara bertahap seluruhnya senilai Rp 2.617.000.000 kepada sejumlah pegawai negeri atau penyelenggara negara.

Yaitu kepada Abdul Gafur selaku Bupati PPU periode 2018-2023 sebesar Rp 2 miliar; Muliadi selaku Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab PPU tahun 2020-Januari 2022 sebesar Rp 22 juta; Edi Hasmoro selaku Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkab PPU tahun 2020-Januari 2022 sebesar Rp 412 juta.

Selanjutnya kepada Jusman sepaku Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana pada Dinas Pendidikan dan Olahraga Pemkab PPU tahun 2020-Januari 2022 sebesar Rp 33 juta; dan kepada Asdarussalam selaku Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Danum Taka Kabupaten PPU tahun 2018-Januari 2022 sebesar Rp 150 juta.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya