Berita

Ketua DPW PKS Jabar, Haru Suandharu/Net

Politik

Kecewa dengan BLT Minyak Goreng, PKS Jabar: Itu Cuma Hadiah Hiburan

SENIN, 11 APRIL 2022 | 16:04 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Menyusul gagalnya pemberlakukan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET), kini minyak goreng bersubsidi tetap langka. Kalaupun ada, harganya melonjak tinggi.

Sejurus kemudian pemerintah kembali mengeluarkan program baru berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng.

Sebanyak 20,5 juta warga dan 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL) akan menerima bantuan tersebut untuk tiga bulan sekaligus, yaitu pada April, Mei, dan Juni.


Menanggapi kebijakan tersebut, Ketua DPW PKS Jabar, Haru Suandharu, mengaku kecewa. Menurutnya, BLT tidak menyelesaikan kelangkaan dan mahalnya minyak goreng dari akar permasalahannya.

"Kita harus menghindari kebijakan-kebijakan yang sifatnya menghibur. Kalau menurut saya itu hadiah hiburan. Misalkan jalan santai pesertanya 10 ribu kan ada hadiah hiburan. Jangan lah," kata Haru kepada Kantor Berita RMOLJabar, Senin (11/4).

Daripada membuat program pencitraan, lanjut Haru, akan lebih baik jika pemerintah membuat mekanisme, regulasi, dan tata kelola komoditas yang lebih baik. Sehingga, harga kebutuhan masyarakat bisa kembali turun.

"Bukan menghibur sebagian orang lalu nanti dicitrakan di media bahwa pemerintah sudah melakukan sesuatu. Bukan itu yang dibutuhkan masyarakat, yang dibutuhkan masyarakat itu pemerintah bekerja dengan serius turunkan harga," tegasnya.

Ia menambahkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan surat edaran untuk mengatur mekanisme APBD 2022 perubahan dan APBD 2023. Hal itu perlu dilakukan agar rakyat tidak terbebani dengan berbagai kenaikan kebutuhan.

"Tahan kenaikan tarif listrik dan batalkan kenaikan PPN 11 persen itu," haranya.

"Jadi kalau rakyat sedang susah, sudah seharusnya ada relaksasi. Tapi sepertinya tidak ke arah sana. Makanya saya juga jadi bingung, kondisi seperti ini tapi ada wacana perpanjangan (masa jabatan presiden)," pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya