Berita

Gedung Perusahaan Listrik Negara (PLN)/Net

Politik

AESI: PLN dan Kemenkeu Sabotase Target Jokowi Wujudkan Net Zero Emission 2060

SENIN, 11 APRIL 2022 | 15:10 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ada dugaan sabotase yang dilakukan Perusahaan Listrik Negara (PLN) terhadap target Presiden Joko Widodo dalam mencanangkan energi terbarukan mencapai 23 persen di tahun 2025 serta target Net Zero Emission di tahun 2060

Dikatakan Ketua Umum Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI), Fabby Tumiwa, dugaan sabotase tersebut terlihat dari sikap PLN yang tak mematuhi Permen ESDM 26/2021 perihal pemanfaatan PLTS Atap di Indonesia.

“Yang dilakukan PLN adalah pembangkangan terhadap regulasi dan berpotensi menggagalkan agenda transisi energi yang dicanangkan presiden dan berdampak pada potensi investasi,” kata Fabby dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/4).


Ia memaparkan, jika target ET tidak tercapai, maka penurunan emisi GRK Indonesia juga bisa gagal.

Berdasarkan laporan yang diterima AESI, ada keluhan atas terhambatnya izin diberikan PLN mengenai pemanfaatan PLTS Atap di berbagai daerah dan semakin meluas.

“Malah meluas. Saat ini PLN tidak mau menjalankan ketentuan Permen ESDM No. 26/2021 dan membatasi kapasitas PLTS Atap hanya 10-15% dari kapasitas listrik terpasang industri,” beber Fabby.

Pemerintah telah menetapkan PLTS Atap dengan target 3.6 GW pada 2025 sebagai Program Strategis Nasional (PSN) sesuai Permenko Perekonomian 7/2021. PSN ini dimaksudkan untuk mencapai target ET 23% di 2025 yang dicanangkan oleh PP No. 79/2014 dan Perpres No. 22/2017.

“PLTS Atap Commercial & Industry itu salah satu kontributor utama. Jadi kalau PLTS Atap dihambat, target energi terbarukan yang dicanangkan Jokowi bisa gagal tercapai karena disabotase PLN,” tegasnya.

Seain PLN, AESI juga menyoroti Kementerian Keuangan lantaran turut menghambat pengembangan energi terbarukan. Hal itu tercermin pada pemberian subsidi energi fosil kepada PLN lewat kebijakan harga DMO Batubara.

"Yang kedua, menahan harga listrik tidak sesuai keekonomiannya. Ketiga, PT SMI tidak bisa memberikan concessional finance yang diperlukan oleh pengembang ET di Indonesia,” tandas Fabby.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya