Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Publika

Inefisiensi Utang Rp 4.923 Triliun Selama 7 Tahun Jokowi

SENIN, 11 APRIL 2022 | 10:41 WIB | OLEH: GEDE SANDRA

BERDASARKAN Statistik Utang Sektor Publik Indonesia tahun 2014, posisi utang pemerintah pusat (bruto) pada akhir tahun 2014 adalah sebesar 209 miliar dolar AS atau dengan kurs saat itu menjadi sebesar Rp 2.599 triliun.

Setelah menjabat lebih dari tujuh tahun, posisi utang sektor publik Indonesia hingga akhir Februari tahun 2022 berada pada posisi Rp 7.014 triliun. Atau meningkat 170 persen bila dibandingkan akhir 2014.

Selama menjabat, Jokowi telah menambah utang sektor publik sebanyak Rp 4.415 triliun. Pertambahan di era ini jauh lebih besar daripada akumulasi utang seluruh Presiden Republik Indonesia sebelum Jokowi.


Namun jumlah ini belum ditambah dengan utang BUMN. Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2012, BUMN secara legal tidak dikategorikan sebagai sektor publik. Logika hukum seperti ini boleh saja diterima, tapi faktanya BUMN bila merugi selalu ditalangi oleh Pemerintah, utangnya tetap dibayari publik.

Pertambahan utang BUMN selama pemerintahan Jokowi juga terjadi secara cukup dramatis. Pada akhir tahun 2014,  posisi utang BUMN (non Lembaga keuangan) adalah sebesar 40 miliar dolar AS atau Rp 504 triliun.

Setelah delapan tahun, posisi utang BUMN pada awal tahun 2022 adalah Rp 1.012 triliun. Artinya terjadi peningkatan utang BUMN sebesar 100 persen bila dibandingkan posisi awal Jokowi menjabat.

Bila dijumlahkan, pertambahan utang sektor publik dan BUMN selama Jokowi memerintah adalah sebesar Rp 4.923 triliun.

Lalu dengan tambahan utang sebesar Rp 4.923 triliun ini apa yang sudah didapatkan oleh Bangsa dan Rakyat Indonesia?

Kita akan lihat. PDB perkapita Rakyat Indonesia hanya bertambah dari 3.491 dolar AS (Rp 41,8 juta) di tahun 2014 menjadi dolar AS (Rp 62,2 juta), atau meningkat 41 persen.

Yang artinya setiap tahunnya, PDB perkapita hanya tumbuh rata-rata 5,8 persen. Coba bandingkan dengan persentase peningkatan utang sektor publik yang mencapai 170 persen dalam tujuh tahun atau 25 persen pertahun, jelas tidak sebanding.

Bagaimana dengan angka kemiskinan. Pada akhir tahun 2014, angka kemiskinan adalah sebesar 27,7 juta jiwa (10,96 persen penduduk). Pada tahun 2021, angka kemiskinan adalah sebesar 26,6 juta (9,7 persen penduduk).

Selama tujuh tahun pemerintahannya, Jokowi hanya berhasil menurunkan kemiskinan sebanyak 1,1 juta orang. Sangat kecil, tidak ada artinya dengan banyaknya utang yang dibuat Jokowi.

Juga bagaimana dengan angka pengangguran. Pada akhir tahun 2014, angka pengangguran adalah sebesar 7,2 juta jiwa. Sementara pada akhir tahun 2021, angka pengangguran adalah sebesar 9,1 juta jiwa. Selama tujuh tahun pemerintahan Jokowi, pengangguran malah meningkat 1,9 juta jiwa!

Artinya utang yang dibuat Pemerintahan Jokowi sama sekali tidak berdaya untuk menghadapi penambahan pengangguran yang terjadi selama pemerintahannya.  

Kesimpulannya penambahan utang sebesar Rp 4.923 triliun selama pemerintahan Jokowi tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat Indonesia. Pendapatan perkapita hanya naik 5,8 persen setahun, sementara utang bertumbuh 25 persen setahun.

Kemiskinan hanya turun 1,1 juta jiwa, sementara pengangguran malah bertambah banyak 1,9 juta jiwa! Ini membuktikan terjadi inefisiensi yang sangat massif dalam pengelolaan utang pemerintah.


Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Presiden Prabowo Disarankan Tak Gandeng Gibran di Pilpres 2029

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:52

Prabowo Ajak Taipan Bersatu dalam Semangat Indonesia Incorporated

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:51

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Mantan Menag Yaqut Cholil

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:44

Perluasan Transjabodetabek ke Soetta Harus Berbasis Integrasi

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:38

Persoalan Utama Polri Bukan Kelembagaan, tapi Perilaku dan Moral Aparat

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:18

Pemerintah Disarankan Pertimbangkan Ulang Pengiriman Prajurit TNI ke Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:00

Menkop Ajak Polri Ikut Sukseskan Kopdes Merah Putih

Rabu, 11 Februari 2026 | 12:01

Iran Sebut AS Tak Layak Pimpin Inisiatif Perdamaian Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:53

MUI Tegaskan Tak Pernah Ajukan Permintaan Gedung ke Pemerintah

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:43

Menkes Akui Belum Tahu Batas Penghasilan Desil Penerima BPJS

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:32

Selengkapnya