Berita

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi/Net

Politik

Beda dengan PDIP Soal Demo BEM SI, Ketua PPP: Tidak ada Kata Terlambat, Konsolidasi Memang Butuh Waktu

SENIN, 11 APRIL 2022 | 04:45 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mahasiswa diminta untuk fokus terhadap isu yang mereka angkat dalam melakukan demonstrasi dan tidak ditunggangi oleh pihak tertentu yang dapat merugikan mahasiswa itu sendiri.

Begitu ditegaskan Ketua DPP PPP Achmad Baidowi ketika berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, membahas soal rencana demonstrasi yang akan dilakukan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Minggu (11/4).

“Fokus pada isu yang diusung, mahasiswa tidak boleh ditunggangi oleh  kelompok lain yangbdapat merugikan mahasiswa itu sendiri,” ujar Achmad Baidowi.


Sekretaris Fraksi PPP DPR RI ini mengingatkan kepada mahasiswa untuk melakukan aksi secara tertib dan tidak melakukan tindakan anarkis dalam menyampaikan aspirasi.

“Saya mengingatkan kepada adik-adik mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi secara damai tidak anarkis,” katanya.

Disinggung mengenai aksi mahasiswa yang dinilai telat oleh sebagian kalangan, anggota Komisi VI DPR RI ini berpendapat tidak ada kata terlambat dalam menyampaikan pendapat.

"Saya kira tidak ada yang terlambat itu bagian bentuk dari sikap politis mahasiswa. Memang konsolidasi membutuhkan waktu,” pungkasnya.

Salah satu figur yang menilai demonstrasi BEM SI sudah terlambat adalah Jurubicara PDI Perjuangan Deddy Yevri Hanteru Sitorus.
Bahkan, dia menilai gerakan demonstrasi BEM SI sebagai gerakan mahasiswa yang sedang genit dan cari perhatian pemerintah dan masyarakat lantaran apa yang disuarakan para mahasiswa itu tidak laku lagi.
"Jadi sejujurnya tidak ada alasan untuk demo berlebihan. Tetapi itu hak mereka saja meski bagi saya itu cuma kegenitan yang terlambat. Telat itu, bangunnya kesiangan karena momentumnya sudah lewat dan argumennya tidak fundamental,” kata Deddy.

Dalam aksinya nanti, BEM SI membawa sejumlah tuntutan, antara lain sebagai berikut;

1. Mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai.

2. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari tanggal 28 Maret 2022 sampai 11 April 2022.

3. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode.

4. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang sampai saat ini belum terjawab.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya