Jumhur saat wawancara dengan Refly Harun/Repro
Tuduhan aksi Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang akan dilaksanakan pada Senin (11/4) ditunggangi dianggap sebagai tuduhan yang merendahkan martabat gerakan mahasiswa.
Hal itu disampaikan oleh aktivis 98, Jumhur Hidayat yang tertuduh sebagai dalang di balik aksi mahasiswa besok.
"Tuduhan itu kan merendahkan gerakan mahasiswa, martabat gerakan mahasiswa," ujar Jumhur saat wawancara dengan Refly Harun dalam video yang diunggah di akun YouTube Refly Harun pada Minggu siang (10/4).
Karena kata Jumhur, mahasiswa mempunyai pikiran dan gagasan yang didapat dari kampusnya. Menurut Jumhur, aksi mahasiswa bukan perintah orang per orang atau design atau rekayasa.
"Rekayasa Orang per orang atau skenario dari senior atau atasan atau kekuatan politik. Jadi itu sebetulnya saya lebih kepada itu, tidak mau saya gerakan mahasiswa itu dianggap gerakan yang ditunggangi," kata Jumhur.
Jumhur pun mengaku enggan dituduh mengklaim pekerjaan orang seperti yang dituduhkan kepada dirinya sebagai aktor atau dalang di balik aksi mahasiswa nantinya.
Dalam pandangan Jumhur, setiap orang punya gagasan, baik dalam mendesain, rapat dan bentuk konsolidasi lainnya.
"Terus tiba-tiba saya seolah-olah mengklaim itu adalah gerakan saya, kan tidak betul itu. Saya kalau mau bergerak bilang saja, ini saya bergerak saya hubungkan dan orang tau saya kan Bung Refly tau kalau kita mau aksi, kita umumkan. Kalau kerjaan orang lain kami klaim, itu bukan saya banget lah. Iya bukan tukang klaim," jelas Jumhur.
Selain itu, Jumhur juga mewanti-wanti kepada aparat keamanan. Sebab, bisa saja da ada permainan politik yang juga bisa dilakukan oleh kekuasaan dengan membuat opini. Teknisnya membeberkan nama-nama yang disebut sebagai aktor atau dalang aksi unjuk rasa.
"Nanti ini ada rusuh, (ada chaos tinggal tangkapin?) Di tangkapin, kan bisa gitu juga gitu loh, kan kita tau sikap represif dari aparat, ya mudah-mudahan ke depan gak begitu lagi. Tapi kan saya mengalami langsung kemarin, apa hubungannya saya dengan Omnibus Law, tiba-tiba saya ditangkap, urusannya apa gitu loh," pungkas Jumhur.