Berita

Hens Songjanan batal menjadi anggota TNI karena status warga negara ayahnya/Facebook Axelglen Axelglen

Nusantara

Kewarganegaraan Sang Ayah Disoal, Calon Prajurit TNI Ini Dipecat Seminggu Sebelum Pelantikan

MINGGU, 10 APRIL 2022 | 04:41 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mimpi pemuda asal Tual, Maluku, untuk menjadi prajurit TNI pupus. Ia dipecat seminggu sebelum pelantikan meski sudah mengikuti pendidikan Tamtama di bawah Kodam XVI Pattimura.

Diduga, pembatalan ini akibat status kewarganegaan sang ayah. Sedianya, Hens akan dilantik pada tanggal 16 April mendatang. Adapun proses pendidikannya dihentikan tanggal 7 April lalu.

Ayah Hens adalah warga negara asing yang menikah dengan perempuan Indonesia. Hens diketahui bertempat tinggal di Kota Tual, Maluku.


Informasi terkait pembatalan pemuda yang diketahui bernama Hans Songjanan ini dibagikan oleh pengguna Facebook @Axelglen Axelglen".

@Axelglen Axelglen turut mengunggah foto pemuda tersebut bersama seorang wanita yang diduga ibu kandungnya.

Akun @Axelglen Axelgen juga mempertanyakan alasan pemberhentian tersebut dan ditujukan kepada di Kodam XVI Pattimura.

“Semoga pesan ini bisa sampai dan didengar oleh Panglima TNI,” harap @Axelglen Axelgen dalam postinganya yang dilihat Redaksi, Sabtu (9/4).

Sejak diunggah, Kamis malam (7/4), postingan tersebut telah dibagikan 110 kali dan dibanjiri ratusan komentar.

Sebagian besar komentar berisi dukungan terhadap pria dalam foto tersebut.

Mulai dari meminta keadilan atas kondisi yang dialaminya, hingga lontaran kekecewaan terhadap Kodam XVI Pattimura sebagai intitusi yang menggelar penerimaan Tamtama.

"Karena bila diambil banding dengan saudara Enzo yang 13 tahun hidup di Prancis, dan hanya SMP SMA di Indonesia bisa lolos Akademi Militer Indonesia," tulis akun Beta Sauisa Samalohi.

Komentar lainnya datang dari akun @yuliasl Supit yang meminta dukungan masyarakat kepada Hens.

"Basudara e kalu ada yang pahami tolong bantu jalan keluar jua, saling tolong menolong,dalam kesusahan orangg lain, ni anak di daerah, mana tesnya" tulis @yuliasl Supit.

Lalu @Michael Ngutra turut berkomentar dengan memberikan alamat Instagram Panglima TNI Andika Prakasa.

"Langsung DM IG Panglima," tuturnya.

Sementara itu, Kapendam XVI Pattimura, Kolonel Arh Adi Prayogo, menjelaskan pemberhentian atau pemecatan itu dilakukan karena alasan dokumen kependudukannya yang digunakan untuk pendaftaran anggota TNI palsu.

Dijelaskan Kapendam, kartu tanda penduduk (KTP) milik Hens didapat dengan cara ilegal. Yakni tidak melampirkan ITAS dan ITAP Sesuai dengan UU 24/2013 tentang perubahan atas UU 23/2006.

“Bapaknya mendapatkan identitas KTP dengan cara illegal saat perekaman KTP secara massal pada tahun 2013 oleh Dukcapil Kota Tual," jelas Kapendam.

"Jadi orang tuanya yang Warga Negara Asing ini mendapatkan kependudukan di Indonesia tidak sesuai dengan aturan yang berlaku," imbuhnya.

Temuan itu, kata Kolonel Adi, terungkap setelah ada pengaduan masyarakat soal pemalsuan itu.

"Ada laporan masyarakat dan setelah anggota telesuri dan dicek ke Dukcapil setempat, ternyata benar bahwa cara perolehannya identitas ayahnya ilegal," tuturnya.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tual pun mencabut segala dokumen yang diterbitkan atas nama Hens Songjanan.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

Program Prabowo Tak Akan Berdampak Jika Soliditas Internal Rapuh

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:03

Prabowo Tantang Danantara Capai Return on Asset 7 Persen

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:01

Pakar: Investigasi Digital Forensik Bisa jadi Alat Penegakan Hukum Kasus Investasi

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:46

Wapres Tekankan Kuartal I Momentum Emas Sektor Pariwisata

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:40

Kapolri Siap Bangun Lebih dari 1.500 SPPG Selama 2026

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:26

Kolaborasi Inspiratif: Dari Ilustrasi ke Mesin Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:20

Setnov Hadir, Bahlil Hanya Pidato Singkat di HUT Fraksi Partai Golkar DPR

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:18

Kepala BPKH: Desain Kelembagaan Sudah Tepat, Tak Perlu Ubah Struktur

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:16

Prabowo Hadiri Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:53

Keuangan Haji Harus Berubah, Wamenhaj Dorong Tata Kelola yang Lebih Modern

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:36

Selengkapnya