Berita

Menko Polhukam, Mahfud MD, persilakan mahasiswa melakukan unjuk rasa pada Senin besok (11/4)/Net

Politik

Ingatkan Aparat Saat Kawal Demo Besok, Mahfud MD: Tidak Bawa Peluru Tajam dan Terpancing Provokasi

MINGGU, 10 APRIL 2022 | 01:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemerintah dipastikan tak akan menghalang-halangi rencana aksi unjuk rasa besar-besaran mahasiswa dan sejumlah unsur masyarakat pada Senin besok (11/4). Bahkan, pola pengamanan unjuk rasa dijamin tanpa kekerasan.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, kepada wartawan usai Rapat Koordinasi Terbatas mengenai Perkembangan Situasi Politik dan Keamanan di Dalam Negeri di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (9/4).

"Pemerintah menilai adanya unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi. Meski demikian Indonesia juga adalah negara nomokrasi atau negara hukum," ujar Mahfud.


Dalam menghadapi rencana aksi tersebut, Mahfud memastikan langkah persuasif akan dilakukan pemerintah dengan cara mengamankan jalannya aksi unjuk rasa agar tetap berjalan damai.

"Pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan penegak hukum, agar melakukan pelayanan dan pengamanan sebaik-baiknya, dan tidak boleh ada kekerasan," tegasnya.

"Tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing oleh provokasi," imbuh Mahfud.

Lebih lanjut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini memastikan kembali soal pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. Dirinya menyebutkan bahwa agenda pelantikan Komisioner KPU RI dan anggota Bawaslu RI akan dilangsungkan pada Selasa (12/4).

"Kami tidak akan mengintervensi, tapi akan menyiapkan Pemilu tahun 2024 sesuai dengan konstitusi dan undang-undang," demikian Mahfud.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya