Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menyerahkan Piala Kapolri dalam lomba orasi/RMOL

Politik

Ancam Bubarkan Demo Mahasiswa, Polda Metro Jaya Acuhkan Pesan Kapolri saat Lomba Orasi

SABTU, 09 APRIL 2022 | 17:41 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Metro Jaya yang mengancam bakal membubarkan aksi demonstrasi mahasiswa dianilai tak mendengarkan pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menggelar lomba orasi beberapa waktu yang lalu.

Demikian pendapat Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu sore (9/4).

Saat menggelar lomba orasi serentak di seluruh Indonesia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa hal itu merupakan komitmen korps bhayangkara terhadap nilai-nilai dalam sistem demokrasi di Indonesia. Salah satunya adalah memberikan wadah untuk masyarakat dalam menyampaikan ekspresi dan pendapatnya.


“Polri harus mendukung dan menjamin kebebasan itu. Apalagi, Kapolri pernah menggelar lomba demo. Nah, buktikan bahwa polisi mensupport aksi mahasiswa dengan mengawal secara tertib. Jangan sampai ada upaya-upaya, menghalangi aksi adik-adik ini,” kata Adib.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan menyatakan bahwa pihaknya bakal membubarkan aksi pada 11 April 2022 mendatang, dengan alasan belum ada izin permohonan aksi unjuk rasa ke kepolisian.

"Tentunya ada UU 9/1998 Pasal 18 soal demo atau unjuk rasa yang tidak mendapat izin atau laporan kepolisian ini dapat dibubarkan," kata Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (8/4).

Pernyataan Zulpan ini disayangkan oleh Koordinator Media BEM SI Luthfi Yufrizal. Menurut dia, pernyataan yang disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu sama saja menandakan polisi tidak paham soal kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum dalam UU No 9/1998.

"Karena jelas di UU tersebut (demonstrasi) tidak memerlukan surat izin, tapi dengan surat pemberitahuan," kata Luthfi.

Luthfi pun memastikan pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan terkait unjuk rasa 11 April kepada kepolisian.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya