Berita

Ilustrasi minyak goreng/Net

Publika

Krisis Minyak Goreng dan Pentingnya Komunikasi

OLEH: KANDI SOFIA SENASTRI DAHLAN*
SABTU, 09 APRIL 2022 | 10:40 WIB

KRITIK Presiden Joko Widodo sepanjang Sidang Kabinet Paripurna tanggal 6 April lalu sangatlah serius. Disinyalir, terdapat  beberapa menteri yang tidak melakukan komunikasi dengan rakyat.

Dicontohkannya, rakyat tidak memiliki informasi yang memadai perihal naiknya harga minyak goreng selama 4 bulan terakhir. Memang dalam kenyataannya, itulah yang terjadi.

Walaupun para petinggi negeri sudah melakukan komunikasi langsung dengan masyarakat, termasuk menyampaikan pandangannya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), namun dalam pandangan presiden yang terbiasa mengaitkan perkembangan di dalam negeri dengan situasi internasional, hal ini belumlah cukup.


Karena naiknya dan langkanya minyak goreng, sangatlah berdampak pada ketahanan rumah tangga ratusan juta penduduk sekaligus, sehingga berimbas krisis kepercayaan masyarakat pada pemerintah, sehingga berdampak pula pada kemampuan pemerintah menangani pembangunan yang semakin kompleks dan pelik.

Pada saat yang sama, konflik Rusia-Ukraina yang telah sebulan berlangsung, sudah dengan cepatnya menaikkan harga energi diseluruh dunia, yang secara otomatis menaikkan biaya hidup masyarakat dunia, termasuk masyarakat di Indonesia sendiri.

Khusus untuk Indonesia, minyak goreng ternyata tidak berdiri sendiri, karena dapat dikategorikan sebagai bagian dari Sembilan Bahan Pokok (Sembako), yang sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27/M-DAG/PER/5/2017, terdiri dari: (a) Beras, (b) Jagung, (c) Kedelai, (d) Gula, (e) Minyak Goreng, (f) Bawang Merah, (g) Daging Beku dan Daging Segar, dan (i) Daging Ayam Ras.

Mengingat sangat pentingnya peranan minyak goreng ini, maka pergerakan harganya akan dengan mudahnya mempengaruhi ketahanan keluarga.

Komunikasi memang sangatlah penting, terutama pada tahun politik  saat ini, di mana dukungan maupun kritik atas pemerintah di tingkat pusat dan daerah semakin meningkat.

Namun dilihat dari persepsi masyarakat luas, pemerintah perlu bekerja lebih keras, sehingga mampu menstabilkan harga, menjaga ketersediaannya, termasuk mencegah pelarian minyak goreng keluar negeri.

Komunikasi seperti apakah yang diperlukan? Terdapat beberapa jenis komunikasi, berikut praktik pelaksanaannya. Tidak saja perihal minyak goreng, tapi seluruh komponen Sembako, yang sama pentingnya dengan minyak goreng itu sendiri.

Karena tidak mustahil, saat Natal dan Tahun Baru nanti, akan terjadi kelangkaan serupa, dan sekitar Ramadhan tahun depan, krisis Sembako ini ini terulang lagi.

Pertama, komunikasi saat normal. Dalam hal ini, pemerintah hendaknya secara teratur pada jam-jam tertentu, menggunakan media komunikasi nasional yang dimilikinya, terutama sekali RRI dan TVRI, yang memiliki jangkauan sangat luas.

Pada intinya, pemerintah menyampaikan harga dan ketersediaan Sembako diberbagai kota besar hingga pelosok negeri, yang urutan lokasinya dapat dibuat secara acak.

Mungkin penyiaran semacam ini terkesan membosankan dari hari ke hari, namun cukup menjadi penggentar bagi mereka yang terbiasa mempermainkan harga, untuk tidak lagi mengacaukan stabilitas dalam negeri Indonesia.

Pada komunikasi saat normal ini, pemerintah hendaknya juga memastikan berjalannya seluruh rantai produksi dan distribusi, termasuk ketersediaan sembako tersebut di berbagai gudang, pasar, dan lokasi penyimpanannya. Penting juga memuat data Harga Eceran Tertingginya (HET) diberbagai lokasi.

Kedua, komunikasi saat genting. Komunikasi ini dijalankan saat terjadinya situasi yang memberatkan ekonomi masyarakat seperti meningginya tingkat inflasi, saat terjadinya bencana alam, termasuk menjelang hari-hari besar keagamaan.

Dalam hal ini, komunikasi disampaikan secara benar dan terbuka,  termasuk di Dewan Perwakilan Rakyat tingkat pusat dan di bawahnya.  Komunikasi tersebut tentunya sudah memuat sanksi tegas pada siapa pun yang melakukan permainan harga, mulai dari pabrik, penyalur, hingga pelaku pasar.

Komunikasi saat genting ini juga memuat jaminan pemerintah tidak terjadinya aliran bahan baku Sembako keluar negeri, serta pengetatan impor sembako yang berpotensi menghancurkan harga di dalam negeri.

Komunikasi yang memuat ketegasan ini bukan saja menjamin stabilitas pasar, namun juga menjamin kewibawaan pemerintah di dalam dan luar negeri.

Apakah kedua komunikasi diatas sudah cukup? Diperlukan kebijakan lanjut, guna menjamin terwujudnya swasembada sembako, terutama sekali disektor minyak goreng. Untuk itu, pemerintah wajib mempermudah pendirian pabrik minyak goreng, baik dalam skala besar maupun kecil, guna mendekatkan sektor ini langsung ke masyarakat.

Seluruh proses pendirian pabrik ini, mulai dari proses perizinannya hingga bukti ketaatan pengusaha atas prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutannya, juga perlu dikomunikasikan pada masyarakat.

Juga alangkah baiknya, jika pabrik-pabrik sembako tersebut dikelola oleh berbagai Usaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi (UMKMK), berikut kerjasamanya dengan lembaga penelitian dan lembaga riset di dalam negeri.

Dengan demikian, tingkat kepercayaan masyarakat pada pemerintahnya tetap terpelihara.

Komunikasi Sembako memang sederhana. Namun jika tidak dilaksanakan dengan baik, berdampak pada rasa percaya masyarakat pada pemerintah mereka sendiri.

*Wakil Rektor bidang Akademik Universitas Bunda Mulia

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya