Berita

Ketua Dewan Pertimbangan Presiden, Wiranto/Repro

Politik

Beri Jaminan ke Mahasiswa Tak Ada Presiden Tiga Periode, Wiranto: Syarat Amandemen UUD 1945 Berat Sekali

SABTU, 09 APRIL 2022 | 01:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tuntutan mahasiswa massa aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (8/4), yang meminta klarifikasi pemerintah soal isu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode, dijawab langsung oleh Ketua Dewan Pertimbangan Presiden, Wiranto.

Wiranto memastikan kampanye penundaan pemilu maupun presiden tiga periode oleh sejumlah menteri maupun oknum di luar pemerintahan adalah bagian dari wacana saja.

"Tadi sudah saya sampaikan kepada teman-teman mahasiswa, mari kita berbicara rasional, mari kita berbicara sebagai seorang intelektual," kata Wiranto dalam jumpa pers di Kantor Dewan Pertimbang Presiden (Wantimpres) di Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir Jakarta Pusat, Jumat (8/4).


Wiranto menyampaikan, salah satu argumentasinya yang meyakinkan para mahasiswa yang melakukan audiensi dengannya, bahwa baik penundaan pemilu maupun perpanjangan masa jabatan presiden tak akan terjadi.

"Saya sampaikan pertanyaan kepada teman-teman mahasiswa, 'mungkinkah jabatan tiga periode, penundaan pemilu, atau perpanjangan masa jabatan presiden dimungkinkan dalam konteks UUD 1945?' Karena ketiga-tiganya akan menyangkut perubahan pasal-pasal dalam UUD 1945," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Wiranto menjelaskan kepada para mahasiswa yang tergabung dalam BEM Nusantara itu terkait prosedural amandemen UUD 1945 yang dia ketahui tidak mudah untuk dilakukan.

"Itu syaratnya berat sekali. Kalau dalam persyaratan yang saya baca itu harus kehendak masyarakat Indonesia yang dipresentasikan dalam majority di MPR yang setuju ada perubahan UUD 1945 mengenai jabatan presiden," paparnya.

"Nah sekarang kita berpikir rasional, kita menggunakan rasio kita, mencoba, mungkinkah? Jawabannya tidak mungkin, karena di MPR itu DPR plus DPD," sambung mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini.

Sebagai penegasan, Wiranto memberikan contoh konkret yang menjadi fakta di lapangan saat ini kepada para mahasiswa. Di mana, mayoritas partai politik (parpol) di DPR RI menolak dilakukan amandemen UUD 1945, termasuk di MPR dan DPD RI.

"DPR sendiri, dari 9 parpol hanya 3 parpol yang setuju mengubah itu. Yang 6 parpol tidak setuju. Dibawa ke MPR, ditambah DPD itu (juga) tidak setuju. Maka tidak mungkin dilakukan perubahan atau mengamandemen mengenai jabatan presiden tiga periode," demikian Wiranto.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya