Berita

Pengamat politik Unas, Andi Yusran/Net

Politik

Andi Yusran: Program BLT Minyak Goreng Bukti Jokowi di Bawah Kontrol para Kartel

JUMAT, 08 APRIL 2022 | 17:59 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kebijakan pemerintahan Joko Widodo membagikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp 300 ribu tidak tepat. Sebab, apa yang dilakukan untuk menyikapi kenaikan harga minyak goreng nampak reaktif dan tidak strategis.

Demikian pandangan pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Andi Yusran kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat petang (8/4).

Menurut Andi, apa yang diputuskan terkait program BLT mengindikasikan bahwa Presiden Jokowi ada di bawah kontrol para kartel dan mafia minyak goreng.


"Pilihan kebijakan melakukan BLT minyak goreng adalah indikasi jika pemerintah under-control para kartel," kata Andi.

Jika tidak di bawah kontrol mafia, Andi berpandangan, pemerintahan Jokowi berani tegas menindak para mafia migor yang jelas-jelas mempermainkan harga minyak goreng.

"Pemerintah wajib intervensi mengontrol mutu, harga dan distribusi sembako termasuk minyak goreng dan bukan membiarkan para kartel memainkan harga," demikian analisa Andi.

Presiden Jokowi memberikan BLT Minyak goreng sebesar Rp 300 ribu kepada 20,5 juta keluarga dan 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL).

Detailnya setiap bulan alokasinya sebesar Rp 100 ribu untuk bulan April, Mei dan Juni. Jokowi ingin sebelum lebaran seluruh BLT sudah terdistribusi ke semua penerima.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya