Berita

Pengamat politik Unas, Andi Yusran/Net

Politik

Andi Yusran: Program BLT Minyak Goreng Bukti Jokowi di Bawah Kontrol para Kartel

JUMAT, 08 APRIL 2022 | 17:59 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kebijakan pemerintahan Joko Widodo membagikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp 300 ribu tidak tepat. Sebab, apa yang dilakukan untuk menyikapi kenaikan harga minyak goreng nampak reaktif dan tidak strategis.

Demikian pandangan pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Andi Yusran kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat petang (8/4).

Menurut Andi, apa yang diputuskan terkait program BLT mengindikasikan bahwa Presiden Jokowi ada di bawah kontrol para kartel dan mafia minyak goreng.


"Pilihan kebijakan melakukan BLT minyak goreng adalah indikasi jika pemerintah under-control para kartel," kata Andi.

Jika tidak di bawah kontrol mafia, Andi berpandangan, pemerintahan Jokowi berani tegas menindak para mafia migor yang jelas-jelas mempermainkan harga minyak goreng.

"Pemerintah wajib intervensi mengontrol mutu, harga dan distribusi sembako termasuk minyak goreng dan bukan membiarkan para kartel memainkan harga," demikian analisa Andi.

Presiden Jokowi memberikan BLT Minyak goreng sebesar Rp 300 ribu kepada 20,5 juta keluarga dan 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL).

Detailnya setiap bulan alokasinya sebesar Rp 100 ribu untuk bulan April, Mei dan Juni. Jokowi ingin sebelum lebaran seluruh BLT sudah terdistribusi ke semua penerima.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya