Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan/Net

Presisi

Polisi Ancam Bubarkan Demo Mahasiswa Tolak Presiden 3 Periode

JUMAT, 08 APRIL 2022 | 16:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rencana unjuk rasa mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) pada 11 April mendatang di Istana Negara akan dibubarkan polisi jika tidak melayangkan surat pemberitahuan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, hingga Jumat ini (8/4), pihaknya belum menerima surat pemberitahuan aksi sesuai dengan UU 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

"Perlu saya sampaikan, kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum yang tanpa memiliki dasar pemberitahuan di kepolisian sesuai dengan UU yang berlaku ini dapat dibubarkan oleh aparat," kata Kombes Zulpan diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta.


Jika merujuk pada ketentuan yang berlaku, surat pemberitahuan aksi harus diserahkan kepada kepolisian setidaknya dalam waktu 3x24 jam sebelum aksi digelar.

"Sampai saat ini kita tidak terima permohonan untuk sampaikan penyampaian pendapat di muka umum," jelas Zulpan.

Zulpan mengingatkan kepada semua pihak untuk tidak mudah percaya dengan ajakan aksi demo pada 11 April, karena pihaknya memantau banyak selebaran atau flyer di media sosial yang berisi ajakan dari kelompok masyarakat yang turun dalam aksi demo tersebut.

"Polda Metro ingin sampaikan agar tidak mudah dan percaya dengan ajakan tersebut," kata Zulpan.

Di sisi lain ia berharap semua pihak untuk lebih banyak melakukan kegiatan beribadah ketimbang melakukan unjuk rasa di bulan Ramadhan ini.

BEM-SI berencana menggelar unjuk rasa di Istana Negara pada 11 April mendatang. Diperkirakan, sekitar 1.000 lebih mahasiswa dari berbagai elemen akan ikut dalam aksi ini.  

Mereka berunjuk rasa untuk menyikapi persoalan bangsa ini yang dipicu oleh pola kepemimpinan Presiden Joko Widodo yang tak hanya kontroversial, namun juga menyusahkan masyatakat.

Di antaranya soal munculnya wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan Jokowi menjadi tiga periode.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

PIP Berubah Jadi Kartu Undangan Kampanye Anggota DPR

Senin, 15 Desember 2025 | 06:01

Perpol versus Putusan MK Ibarat Cicak versus Buaya

Senin, 15 Desember 2025 | 05:35

Awas Revisi UU Migas Disusupi Pasal Titipan

Senin, 15 Desember 2025 | 05:25

Nelangsa Dipangku Negara

Senin, 15 Desember 2025 | 05:06

Karnaval Sarendo-Rendo Jadi Ajang Pelestarian Budaya Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 04:31

Dusun Bambu Jual Jati Diri Sunda

Senin, 15 Desember 2025 | 04:28

Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:10

Rektor UI Dorong Kampus Ambil Peran Strategis Menuju Indonesia Kuat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:06

Hutan Baru Dianggap Penting setelah Korban Tembus 1.003 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 | 03:31

Jangan Keliru Tafsirkan Perpol 10/2025

Senin, 15 Desember 2025 | 03:15

Selengkapnya