Berita

Hasil voting Majelis Umum PBB yang menyetujui penangguhan keanggotaan Rusia di Dewan HAM PBB, Kamis (7/4).

Dunia

Keanggotaaan Rusia di Dewan HAM PBB Ditangguhkan, Indonesia Kembali Abstain

JUMAT, 08 APRIL 2022 | 04:31 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Majelis Umum PBB telah menangguhkan keanggotaan Rusia di Dewan HAM lembaga itu melalui voting yang disetujui 93 negara. Sebanyak 24 negara menolak resolusi tersebut, dan 58 lainnya menyatakan abstain.

Seperti dalam dua resolusi Majelis Umum PBB sebelumnya, yang menuntut gencatan senjata dan penarikan mundur pasukan Rusia dari Ukraina serta perlindungan bagi warga sipil Ukraina, Indonesia kembali memilih Abstain.

Penundaan keanggota Rusia di Dewan HAM PBB itu atas tuduhan pelanggaran HAM yang mengerikan oleh tentara Rusia di Ukraina. Amerika Serikat dan Ukraina yang mensponsori resolusi tersebut menyebut aksi Rusia di Ukraina sebagai kejahatan perang.


Resolusi Majelis Umum PBB yang diambil hari Kamis (7/4) ini terbilang historikal. Karena baru kali ini anggota Dewan Keamanan PBB yang memiliki hak veto dijatuhkan sanksi seperti itu.

Namun demikian perlu dicatat, bahwa hasil pemungutan suara lebih rendah dari dua resolusi Majelis Umum PBB sebelumnya yang disetujui 140 negara dan ditentang hanya 5 negara.

Wakil Duta Besar Rusia di PBB Gennady Kuzmin, seperti dikutip dari Associated Press, mengatakan, Kamis pagi Rusia telah menarik diri dari Dewan HAM PBB. Pernyataan itu disampaikan Kuzmin setelah voting dilakukan.

Dia menambahkan, Dewan HAM PBB dimonopoli oleh sekelompok negara dengan “kepentingan politik dan ekonomi jangka pendek”.

Dewan HAM PBB yang berbasis di Jenewa memiliki mandat untuk melakukan tinjauan berkala tentang situasi hak asasi manusia di semua negara anggota PBB.

Akhir bulan Maret lalu, Dewan HAM PBB memulai penyelidikan pelanggaran HAM oleh Rusia di Ukraina.

Dewan ini memiliki 47 anggota yang dibentuk pada tahun 2006 menggantikan komisi yang didiskreditkan karena catatan buruk beberapa anggotanya.

Dewan baru segera menghadapi kritik serupa, termasuk bahwa negara pelanggar HAM mencari kursi untuk melindungi mereka dan sekutu mereka. Sejumlah negara anggota Dewan HAM PBB yang dinilai memiliki catatan HAM buruk antara lain adalah Israel, China, Eritrea, Venezuela, Sudan, dan Libya.

Resolusi untuk menangguhkan keanggota Rusia di Dewan HAM PBB digalang Duta Besar AS Linda Thomas-Greenfield menyusul peredaran video dan foto yang memperlihatkan mayat bergelimpangan di kota Bucha setelah tentara Rusia mundur dari kota itu.


Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

IRGC: Jika Netanyahu Masih Hidup, Kami Akan Memburunya

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:44

Benarkah Membalik Pakaian Saat Dicuci Bikin Baju Lebih Awet?

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:24

Kantor PM Israel Bantah Rumor Netanyahu Tewas

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:12

KPK Isyaratkan Tersangka Baru dari Pihak Swasta di Skandal Kuota Haji

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:40

KPK Endus Modus THR ke Forkopimda Terjadi di Banyak Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:02

Zelensky Tuduh Rusia Pasok Drone Shahed ke Iran untuk Serang AS

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:51

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:41

Trump Minta Tiongkok hingga Inggris Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:27

Serangan ke Aktivis Tanda Demokrasi di Tepi Jurang

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:20

KPK Bongkar Dugaan THR untuk Polisi, Jaksa, dan Hakim di OTT Cilacap

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:15

Selengkapnya