Berita

Hasil voting Majelis Umum PBB yang menyetujui penangguhan keanggotaan Rusia di Dewan HAM PBB, Kamis (7/4).

Dunia

Keanggotaaan Rusia di Dewan HAM PBB Ditangguhkan, Indonesia Kembali Abstain

JUMAT, 08 APRIL 2022 | 04:31 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Majelis Umum PBB telah menangguhkan keanggotaan Rusia di Dewan HAM lembaga itu melalui voting yang disetujui 93 negara. Sebanyak 24 negara menolak resolusi tersebut, dan 58 lainnya menyatakan abstain.

Seperti dalam dua resolusi Majelis Umum PBB sebelumnya, yang menuntut gencatan senjata dan penarikan mundur pasukan Rusia dari Ukraina serta perlindungan bagi warga sipil Ukraina, Indonesia kembali memilih Abstain.

Penundaan keanggota Rusia di Dewan HAM PBB itu atas tuduhan pelanggaran HAM yang mengerikan oleh tentara Rusia di Ukraina. Amerika Serikat dan Ukraina yang mensponsori resolusi tersebut menyebut aksi Rusia di Ukraina sebagai kejahatan perang.


Resolusi Majelis Umum PBB yang diambil hari Kamis (7/4) ini terbilang historikal. Karena baru kali ini anggota Dewan Keamanan PBB yang memiliki hak veto dijatuhkan sanksi seperti itu.

Namun demikian perlu dicatat, bahwa hasil pemungutan suara lebih rendah dari dua resolusi Majelis Umum PBB sebelumnya yang disetujui 140 negara dan ditentang hanya 5 negara.

Wakil Duta Besar Rusia di PBB Gennady Kuzmin, seperti dikutip dari Associated Press, mengatakan, Kamis pagi Rusia telah menarik diri dari Dewan HAM PBB. Pernyataan itu disampaikan Kuzmin setelah voting dilakukan.

Dia menambahkan, Dewan HAM PBB dimonopoli oleh sekelompok negara dengan “kepentingan politik dan ekonomi jangka pendek”.

Dewan HAM PBB yang berbasis di Jenewa memiliki mandat untuk melakukan tinjauan berkala tentang situasi hak asasi manusia di semua negara anggota PBB.

Akhir bulan Maret lalu, Dewan HAM PBB memulai penyelidikan pelanggaran HAM oleh Rusia di Ukraina.

Dewan ini memiliki 47 anggota yang dibentuk pada tahun 2006 menggantikan komisi yang didiskreditkan karena catatan buruk beberapa anggotanya.

Dewan baru segera menghadapi kritik serupa, termasuk bahwa negara pelanggar HAM mencari kursi untuk melindungi mereka dan sekutu mereka. Sejumlah negara anggota Dewan HAM PBB yang dinilai memiliki catatan HAM buruk antara lain adalah Israel, China, Eritrea, Venezuela, Sudan, dan Libya.

Resolusi untuk menangguhkan keanggota Rusia di Dewan HAM PBB digalang Duta Besar AS Linda Thomas-Greenfield menyusul peredaran video dan foto yang memperlihatkan mayat bergelimpangan di kota Bucha setelah tentara Rusia mundur dari kota itu.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya