Berita

Salah satu pejabat bea cukai Semarang yang ditetapkan tersangka dan ditahan/Ist

Hukum

Tiga Pejabat Bea Cukai Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Kawasan Berikat Tanjung Emas

JUMAT, 08 APRIL 2022 | 03:06 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung resmi menetapkan tersangka dan menahan tiga pejabat Bea Cukai atas kasus dugaan korupsi di Kawasan Berikat Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, ketiganya merupakan pejabat Bea Cukai Kantor Wilayah Jawa Tengah berinisal
MRP, selaku Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Semarang. MRP, juga sebagai penyidik PPNS Bea Cukai.

Lalu IP, selaku Kepala KPPBC Semarang. dan H, selaku Kepala Seksi Intelijen Kantor Wilayah (Kanwil) Bea dan Cukai Jateng.

Lalu IP, selaku Kepala KPPBC Semarang. dan H, selaku Kepala Seksi Intelijen Kantor Wilayah (Kanwil) Bea dan Cukai Jateng.

“Ketiganya, MRP, IP, dan H, ditetapkan tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas kawasan berikat pada Pelabuhan Tanjung Emas periode tahun 2016-2017,” kata Ketut di Kejakgung, di Jakarta, Kamis (7/4).

“Ketiga tersangka, ditahan selama 20 hari di rumah tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung, untuk memudahkan proses penyidikan,” tambah Ketut.

Meski menolak membuka identitas ketiga tersangka, Ketut menyampaikan bahwa perbuatan mereka yakni melakukan tindak pidana korupsi. Yaitu berupa pengamanan kegiatan importasi dan pengurusan dokumen, serta melakukan subkontrak dan pengeluaran barang dari kawasan berikat PT Hyoupseung Garment Indonesia (HGI). Sedangkan tersangka H, selaku Kepala Seksi Intelijen Kanwil Bea dan Cukai Jateng, menerima penyerahan uang tunai dari pihak PT HGI.

“Uang tersebut diserahkan di Padang Golf Candi Semarang senilai Rp 2 miliar,” kata Ketut.

Atas perbuatan tersebut, IP ditetapkan tersangka Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana, dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Sedangkan tersangka MRP, dan tersangka H dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor, dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Jaksa juga menjerat tersangka MRP, dan H juga dengan Pasal 5 ayat (2) juncto ayat (1) a, b UU Tipikor, dan Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya