Berita

Ketua DPR RI, Puan Maharani/Net

Politik

Mudik Lebaran Dibolehkan, Pemda Diminta Antisipasi Kerumunan Tempat Wisata

KAMIS, 07 APRIL 2022 | 20:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Setelah dua tahun berturut-turut melarang mudik lebaran pemerintah akhirnya mengeluarkan kebijakan memperbolehkan mudik bagi seluruh masyarakat.

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta seluruh pemerintah daerah (Pemda) melakukan antisipasi pada periode libur Idul Fitri 2022. Apalagi libur Lebaran tahun ini masyarakat diperkenankan mudik, sehingga diprediksi akan terjadi peningkatan aktivitas di tempat-tempat wisata.

Selain mudik diperbolehkan, tahun ini juga ditetapkan adanya cuti bersama sebanyak 4 hari. Dengan demikian periode libur dan cuti bersama Idul Fitri dimulai pada 29 April hingga 6 Mei 2022.


“Setelah 2 tahun lamanya masyarakat tidak diperbolehkan mudik dan tidak adanya cuti bersama Idul Fitri, libur Lebaran tahun ini akan menambah mobilitas masyarakat di daerah-daerah,” ungkap Puan, Kamis (7/4).

Selain bersilaturahmi dengan keluarga di kampung halaman, masyarakat biasanya menghabiskan libur Lebaran dengan berwisata. Untuk itu, kata Puan, perlu ada koordinasi antara Pemda dengan pengelola tempat wisata dan tempat hiburan lainnya.

“Tekankan agar kapasitas di tempat wisata tidak melebihi ketentuan, dan upayakan menerapkan manajemen protokol kesehatan sebaik mungkin agar tidak menimbulkan kerumunan di tempat wisata,” kata perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Puan meminta Pemda bekerja sama dengan Satgas Penanganan Covid-19 di daerahnya masing-masing. Selain itu juga tentunya dengan petugas pengamanan dan instansi terkait lainnya.

“Koordinasi selalu dengan pengelola tempat wisata, pusat perbelanjaan, dan pengelola tempat-tempat keramaian lainnya. Selain perlu dilakukan simulasi sebelum musim mudik, pengawasan juga harus selalu dilakukan,” tutur Puan.

Mantan Menko PMK ini menekankan, kebangkitan ekonomi daerah harus didukung menyusul mulai membaiknya kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia. Meski begitu, Puan mengingatkan pemulihan ekonomi tetap harus mengedepankan prinsip keamanan kesehatan.

“Termasuk kita juga harus dukung kebangkitan pariwisata yang menjadi salah satu andalan Indonesia. Tapi tetap ingat, protokol kesehatan harus menjadi kunci. Jangan karena pelonggaran ini kita lengah sehingga memicu naiknya kembali angka penularan Covid 19,” sebutnya.

Oleh karena itu, Puan kembali mengingatkan masyarakat untuk mendapatkan vaksin Covid-19. Dengan perlindungan vaksin, masyarakat bisa semakin aman.

“Segera vaksin bagi masyarakat yang belum menerimanya. Dan untuk yang sudah mendapat vaksin dosis I dan II, cepat-cepat booster. Maka aktivitas selama mudik akan lebih nyaman dan keluarga pun semakin terlindungi,” tutup Puan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Setengah Logistik Indonesia Bertumpu di Tanjung Priok

Selasa, 14 April 2026 | 05:58

Dana asing ke NGO Rawan jadi Alat Kepentingan Global

Selasa, 14 April 2026 | 05:46

Mantan Pj Bupati Tapteng Jabat Kajati Sultra

Selasa, 14 April 2026 | 05:23

BGN Luruskan Info Beredar soal Pengadaan Barang Operasional MBG

Selasa, 14 April 2026 | 04:59

Ke Mana Arah KDKMP?

Selasa, 14 April 2026 | 04:30

Anak Asuh Kurniawan DY Sukses Bungkam Timor Leste 4-0

Selasa, 14 April 2026 | 04:15

Komisi XIII DPR: LPSK Resmi jadi Lembaga Negara

Selasa, 14 April 2026 | 03:53

Pentagon Ungkap Isi Pertemuan Menhan RI dan Menteri Perang AS soal Kemitraan

Selasa, 14 April 2026 | 03:35

Ganggu Iklim Usaha, Wacana Penghentian Restitusi Pajak Perlu Ditinjau Kembali

Selasa, 14 April 2026 | 03:15

Mantan Dirdik Jampidsus Kejagung Jabat Kajati Jatim, Ini Profilnya

Selasa, 14 April 2026 | 02:45

Selengkapnya