Berita

Ketua DPR RI, Puan Maharani/Net

Politik

Mudik Lebaran Dibolehkan, Pemda Diminta Antisipasi Kerumunan Tempat Wisata

KAMIS, 07 APRIL 2022 | 20:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Setelah dua tahun berturut-turut melarang mudik lebaran pemerintah akhirnya mengeluarkan kebijakan memperbolehkan mudik bagi seluruh masyarakat.

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta seluruh pemerintah daerah (Pemda) melakukan antisipasi pada periode libur Idul Fitri 2022. Apalagi libur Lebaran tahun ini masyarakat diperkenankan mudik, sehingga diprediksi akan terjadi peningkatan aktivitas di tempat-tempat wisata.

Selain mudik diperbolehkan, tahun ini juga ditetapkan adanya cuti bersama sebanyak 4 hari. Dengan demikian periode libur dan cuti bersama Idul Fitri dimulai pada 29 April hingga 6 Mei 2022.


“Setelah 2 tahun lamanya masyarakat tidak diperbolehkan mudik dan tidak adanya cuti bersama Idul Fitri, libur Lebaran tahun ini akan menambah mobilitas masyarakat di daerah-daerah,” ungkap Puan, Kamis (7/4).

Selain bersilaturahmi dengan keluarga di kampung halaman, masyarakat biasanya menghabiskan libur Lebaran dengan berwisata. Untuk itu, kata Puan, perlu ada koordinasi antara Pemda dengan pengelola tempat wisata dan tempat hiburan lainnya.

“Tekankan agar kapasitas di tempat wisata tidak melebihi ketentuan, dan upayakan menerapkan manajemen protokol kesehatan sebaik mungkin agar tidak menimbulkan kerumunan di tempat wisata,” kata perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Puan meminta Pemda bekerja sama dengan Satgas Penanganan Covid-19 di daerahnya masing-masing. Selain itu juga tentunya dengan petugas pengamanan dan instansi terkait lainnya.

“Koordinasi selalu dengan pengelola tempat wisata, pusat perbelanjaan, dan pengelola tempat-tempat keramaian lainnya. Selain perlu dilakukan simulasi sebelum musim mudik, pengawasan juga harus selalu dilakukan,” tutur Puan.

Mantan Menko PMK ini menekankan, kebangkitan ekonomi daerah harus didukung menyusul mulai membaiknya kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia. Meski begitu, Puan mengingatkan pemulihan ekonomi tetap harus mengedepankan prinsip keamanan kesehatan.

“Termasuk kita juga harus dukung kebangkitan pariwisata yang menjadi salah satu andalan Indonesia. Tapi tetap ingat, protokol kesehatan harus menjadi kunci. Jangan karena pelonggaran ini kita lengah sehingga memicu naiknya kembali angka penularan Covid 19,” sebutnya.

Oleh karena itu, Puan kembali mengingatkan masyarakat untuk mendapatkan vaksin Covid-19. Dengan perlindungan vaksin, masyarakat bisa semakin aman.

“Segera vaksin bagi masyarakat yang belum menerimanya. Dan untuk yang sudah mendapat vaksin dosis I dan II, cepat-cepat booster. Maka aktivitas selama mudik akan lebih nyaman dan keluarga pun semakin terlindungi,” tutup Puan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya