Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Bupati Seram Bagian Timur Abdul Mukti Keliobas Dicecar KPK Soal Penerimaan DAK 2017 dan 2018

KAMIS, 07 APRIL 2022 | 13:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Seram Bagian Timur, Abdul Mukti Keliobas dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur TA 2017 dan 2018.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa Bupati Seram Bagian Timur periode 2016-2021 dan 2021-2026 itu di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (6/4).

"Hadir dan didalami pengetahuannya antara lain mengenai penerimaan dana DAK untuk Kabupaten Seram Bagian Timur untuk TA 2017 dan 2018 dan dugaan adanya interaksi saksi dengan para pihak yang terkait dengan perkara ini untuk memperoleh dana DAK dimaksud," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis siang (7/4).


Sebelumnya, tim penyidik juga telah memeriksa banyak pihak dalam perkara ini. Seperti mantan Ketua Umum PPP, Muchammad Romahurmuziy atau akrab disapa Romi yang telah diperiksa pada Selasa (22/3).

Selanjutnya, mantan Walikota Balikpapan, Rizal Effendi pada Jumat (18/3). Lalu, mantan Walikota Tasikmalaya, Budi Budiman pada Kamis (24/2), dan Bupati Karimun Aunur Rafiq.

KPK pada Kamis (24/2), mengumumkan sedang melakukan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi DAK tahun 2018 yang merupakan pengembangan dari terpidana Yaya Purnomo selaku Kepala Seksi Evaluasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) periode 2017-2018.

Namun demikian, KPK belum bisa membeberkan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini maupun konstruksi perkaranya. Karena, KPK akan mengumumkan tersangkanya pada saat dilakukan upaya paksa penahanan terhadap pihak-pihak yang telah jadi tersangka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, salah seorang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini adalah, Rifa Surya selaku Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus Non Fisik, Ditjen Perimbangan Keuangan, Kemenkeu periode Januari-Agustus 2018.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya