Berita

Penyaluran bantuan dari pegawai KPK/Net

Hukum

Penggalangan Donasi Pegawai KPK untuk Korban Covid-19 Bersifat Sukarela

KAMIS, 07 APRIL 2022 | 11:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penggalangan donasi dari para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersifat sukarela tanpa adanya unsur pemaksaan. Begitu tegas pengurus Korpri sekaligus Ketua Satgas Covid-19 KPK, Yonathan Demme Tangdilintin menanggapi pemberitaan tentang pengumpulan iuran pegawai KPK.

Yonathan mengatakan, penggalangan donasi kepada para pegawai KPK bertujuan untuk menumbuhkan rasa solidaritas dan saling berbagi terhadap sesama.

Donasi yang terkumpul nantinya akan disumbangkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan bantuan, tidak hanya bagi internal pegawai, namun juga kepada masyarakat lainnya.


Di antaranya, para pegawai dan pihak terkait di lingkungan KPK yang terdampak pandemi Covid-19, serta para warga yang terdampak bencana alam di berbagai daerah di Indonesia.

"Selanjutnya, penggunaannya akan dilaporkan secara transparan dan akuntabel kepada seluruh pegawai KPK," ujar Yonathan kepada wartawan, Kamis siang (7/4).

Yonathan menjelaskan bahwa, pengumpulan donasi kemanusiaan di lingkungan KPK sejatinya tidak hanya kali ini saja, namun sebelumnya KPK juga telah melakukan pengumpulan dana serupa.

Pada pengumpulan donasi kemanusiaan pegawai KPK tahun 2021, terbukti telah memberi dampak nyata bagi para penerimanya. Di mana pada saat itu dana solidaritas tersebut secara khusus ditujukan bagi para pegawai dan pihak terkait di lingkungan KPK yang sedang tertimpa musibah Covid-19.

Yonathan merinci, selama pandemi Covid-19 sejak awal 2020, tercatat sejumlah 771 kasus positif di KPK. Terdiri dari 600 orang pegawai KPK, 67 orang pegawai outsourcing dan tenaga ahli lainnya, serta 54 orang tahanan.

Pada periode pandemi tersebut, juga terdapat 4 pegawai KPK yang meninggal dunia dengan diagnosa akhir terkonfirmasi positif Covid-19.

"Kami berharap solidaritas dalam kebaikan ini dapat terus berlanjut, sebagai aksi nyata gotong-royong dan saling membantu antar-sesama," kata Yonathan.

Seperti yang diutarakan salah satu petugas kebersihan, Sudrajat. Dia menceritakan saat dirinya divonis positif Covid-19, pegawai KPK langsung turun tangan membantu. Sudrajat mengaku diberi bantuan langsung berupa sembako dan uang senilai Rp 2 juta untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari selama isolasi mandiri.

"Saya terkena Covid-19 waktu gelombang pertama. Sangat sedih dan tertekan karena lingkungan kurang support. Namun, teman-teman KPK sangat membantu memenuhi kebutuhan hidup saya, dan Alhamdulillah (bantuan dana) bisa dipakai dengan baik juga untuk keperluan beli obat-obatan," kata Sudrajat.

Selain Sudrajat, pegawai alih daya di penuntutan, Saeful Amin juga turut merasakan kepedulian para pegawai KPK. Saeful yang kala itu istrinya tengah hamil divonis positif Covid-19 dan pendarahan pada janin. Dana hasil patungan dari para pegawai KPK tersebut diyakini sangat membantunya.

"Saya pegawai alih daya di sini dengan pendapatannya hanya Upah Minimum Regional (UMR). Namun pegawai di sini sangat peduli dan membantu keluarga saya dari kesusahan saat itu," terang Saeful.

Selain itu, Reni Wiyanti, seorang pedagang kantin di lingkungan KPK juga turut dibantu saat dalam kesulitan. Setelah dinyatakan positif Covid-19, Reni terpaksa tidak bisa berjualan dikarenakan harus menjalani isolasi mandiri.

"Waktu itu ada syarat untuk kembali berdagang lagi disini, yaitu menunjukkan hasil tes Swab negatif. Saya tidak ada uang untuk membayar tes tersebut, akhirnya pihak KPK menelepon dan membantu untuk biaya tes Swab tersebut," terang Reni.

Selanjutnya, seorang pegawai alih daya di Rutan KPK, Ihdal Husnayain mengaku, solidaritas antar pegawai sangat erat dan berharap donasi tetap ada.

"Saya berharap donasi seperti ini harus tetap ada. Karena sangat membantu bagi teman-teman yang sangat kesulitan apalagi gelombang pandemi Covid-19 belum selesai," tutur Ihdal.

Bahkan, solidaritas pegawai KPK juga turut bermanfaat buat orang lain. Hal itu seperti diceritakan oleh Romo Bodro Saprono, pegawai alih daya di bagian Rumah Tangga. Saat dirinya terbaring sakit karena positif Covid-19, pihak KPK memberikan bantuan salah satunya adalah tabung oksigen.

"Saat saya sudah masa pemulihan, tiba-tiba tetangga saya sekarat. Sesak napas. Saya langsung pinjamkan tabung oksigen dari KPK. Tabung oksigen itu saya serahkan ke tetangga karena waktu itu dia sudah parah. Jadi kalau gak dipinjamkan mungkin tidak tertolong. Jadi bersyukur juga pertolongan dari kantor dan selamat bisa dipakai tetangga yang sedang kritis," beber Bodro.

Yonathan melanjutkan, selain memberikan dukungan multivitamin, sembako, peralatan kesehatan, dan obat-obatan, KPK juga membantu para pegawai yang harus mendapat perawatan untuk bisa mengakses fasilitas kesehatan, seperti puskesmas atau rumah sakit.

Selain itu, KPK pun memberikan santunan duka cita bagi keluarga pegawai yang meninggal dunia karena Covid-19.

Di lingkungan KPK, budaya solidaritas sangat dijunjung tinggi. Para pegawainya kerap berdonasi jika ada pegawainya yang sedang tertimpa musibah. Baik musibah sakit maupun bencana alam.

Untuk tahun 2022 ini kata Yonathan, KPK kembali melakukan pengumpulan dana kemanusiaan. Namun, dana yang terkumpul kali ini tidak hanya diperuntukkan bagi internal KPK saja, tapi juga akan disumbangkan kepada masyarakat lainnya yang sedang tertimpa bencana. Pelaksanannya, KPK akan bekerja sama dengan lembaga sosial dalam pendistribusiannya.

"Agar pengumpulan donasi ini terkoordinasi dengan baik, Korpri KPK memfasilitasi pengumpulan, pemanfaatan, hingga pelaporannya. Sehingga pengelolaan donasi kemanusiaan ini transparan dan akuntabel untuk dipertanggungjawabkan kepada seluruh pegawai KPK," jelas Yonathan.

Korpri KPK berharap, berbagai program dan kegiatan yang nantinya diusung, tidak hanya memberikan manfaat bagi pegawai KPK saja, namun juga bagi masyarakat lainnya.

"Selain itu, kami juga berharap, semua pihak dapat memaknai pengumpulan dan penyampaian donasi ini secara positif. Sebagai penguat rasa kebersamaan untuk saling tolong-menolong, tidak terbatas hanya antar-pegawai KPK saja, namun juga masyarakat yang lebih luas," pungkas Yonathan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya