Berita

Ketua Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ) Endriansah/Ist

Politik

FPPJ: Lebih Tepat dan Efektif Perpanjang Jabatan Anies Baswedan Dkk

KAMIS, 07 APRIL 2022 | 11:09 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ada 272 kepala daerah setingkat gubernur, walikota, dan bupati yang masa jabatannya akan berakhir dalam satu tahun ke depan. Terhitung mulai 12 Mei 2022 hingga akhir 2023. Di antara gubernur yang akan berakhir masa jabatannya pada 2022 ini adalah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Pemerintah melalui Kemendagri merencanakan mengirim penjabat untuk mengisi kekosongan hingga digelar Pilkada 2024.

Namun menurut pandangan Ketua Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ), Endriansah, memperpanjang masa jabatan pemimpin daerah saat ini lebih tepat dan efektif.


"Legitimasinya lebih kuat dan program yang belum rampung bisa diselesaikan," kata Endriansah, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (7/4).

Aktivis yang akrab disapa Rian ini menambahkan, usulan memperpanjang masa jabatan pemimpin daerah patut jadi pemikiran bagi pemerintah, terutama Menteri Dalam Negeri, dalam menyikapi kekosongan jabatan kepala daerah yang terjadi pada 2022 dan 2023.

Rian mengakui aturan untuk memperpanjang masa jabatan kepala daerah memang belum ada. Namun, opsi memperpanjang masa jabatan kepala daerah bisa menjadi diskursus bagi pemerintah.

Salah satunya, menurut Rian, jika memang diperlukan pemerintah bisa mengeluarkan  Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang-undang (Perppu) untuk mengatur perpanjangan kepala daerah.

"Karena kekosongan jabatan kepala daerah sangat banyak dan waktunya cukup panjang," kata Rian.

Sebelumnya, mantan Dirjen Otda Kemendagri Djohermansyah Djohan mengatakan, persoalan kekosongan jabatan kepala daerah tak perlu dijawab dengan pengisian penjabat sementara dari ASN.   

Saran yang mengemuka yakni agar kepala daerah yang habis masa jabatannya itu diperpanjang saja.

Menurut Djohan, hal itu dinilai lebih baik, daripada menunjuk atau mengangkat ASN menjadi penjabat, sebab berpotensi punya keterbatasan dan kendala ketika menjabat terlalu lama.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya