Berita

Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia, Salamuddin Daeng/Net

Publika

Pemerintah Ribut Mengeluh: Harga Minyak Baru Sebulan Naik

RABU, 06 APRIL 2022 | 13:39 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

PEMERINTAH akhir-akhir ini banyak mengeluh soal kenaikan harga minyak. Padahal harga minyak di atas 100 dolar baru berlangsung satu bulan terakhir, yakni sejak awal Februari 2022.

Jadi belum lama, baru satu bulan. Kata Erick Tohir jangan ribut. Jadi siapa ini tukang mengeluh dan tukang ribut bro?

Sepanjang bulan November 2021 harga minyak berada di posisi di bawah 70 dolar per barel. Sejak awal April 2020 sampai Desember 2021, harga minyak berada di bawah 50 dolar.


Sampai dengan awal Juli 2021 harga minyak masih berada di bawah 70 dolar sebarel. Posisi di rata-rata harga minyak di posisi 70-75 dolar per barel bertahan sampai pertengahan Desember 2021.

Nah pemerintah mulai mengeluh ketika posisi harga minyak di atas 90 dolar yang baru berlangsung selama satu setengah bulan terakhir.

Ini bisa membuat subsidi bahan bakar minyak membengkak. Sementara utang subsidi pemerintah sudah menumpuk selama bertahun tahun.

Namun berbeda dengan Pertamina Hulu Energi (PHE) yang justru tertawa lebar mendapatkan harga minyak mencapai posisi tertinggi dan sangat menguntungkan. Jika harga minyak mentah terus bertahan di atas 100 dolar, maka mereka bisa tertawa sampai terpingkal pingkal. Ini oil boom jilid 2.

PHE bagaikan ketiban durian runtuh. Mereka baru saja dipisahkan dari Pertamina melalui sub holding. Sebagai sebuah entitas sendiri yang membawahi semua operasi hulu Pertamina.

Ditambah Blok Rokan yakni Blok Migas dengan produksi minyak terbesar di  Tanah Air, kini berada di bawah penguasaan PHE. Sebelumnya Blok Rokan dibeli oleh Pertamina seharga 750 juta dolar AS dari perusahaan Chevron.

Sebagai sub holding, PHE rencana akan dijual sebagian sahamnya ke publik melalui pasar modal. Ini bisa jadi saham PHE akan laris manis doborong oleh investor.

Berarti PHE akan dapat lebih banyak uang lagi. Ditambah lagi setelah itu PHE tampaknya akan menerbitkan surat utang global bond sebagimana dilakukan oleh induknya Pertamina. Maka lebih banyak lagi uang yang didapatkan PHE sebagai dampak kenaikan harga minyak.

Jadi tak perlu mengeluh ya soal kenaikan harga minyak, ini akan memberi keuntungan besar kepada pendapatan negara yang makin besar dari bagi hasil minyak, dan ini menjadi momentum bagi PHE mengeruk uang dari hasil minyak, dari jual saham, dan dari ngutang.

Harusnya pemeruntah tertawa terbahak-bahak.

Penulis adalah Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Deteksi Dini, Lapas Cianjur Periksa Kesehatan Warga Binaan dan Pegawai

Jumat, 25 September 2026 | 20:20

Tahu Manuver Pelindo, Kejagung Serahkan Eksekusi Silfester Matutina ke Kejari Jaksel

Jumat, 25 September 2026 | 20:16

Antam Serap 9 Ton Emas Freeport hingga Agustus 2026

Jumat, 25 September 2026 | 19:43

160 Ribu Orang Ikut Rekrutmen BI, Lulusan Teknologi Masih Minim

Jumat, 25 September 2026 | 19:36

Ratusan Hotel di Bandung Dijual, Pemerintah Jangan Tutup Mata!

Jumat, 25 September 2026 | 19:09

Kata IPW, Ombudsman Melampaui Kewenangan Saat Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 19:08

Xiaomi 18 Fold Smartphone Lipat Canggih Bertenaga Kamera Leica

Jumat, 25 September 2026 | 18:41

Bogasari Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas

Jumat, 25 September 2026 | 18:37

KPU Harus Terang Benderang Jelaskan Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran

Jumat, 25 September 2026 | 18:28

DPR Segera Panggil Ombudsman dan Ditjenpas soal Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 18:18

Selengkapnya