Berita

Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia, Salamuddin Daeng/Net

Publika

Pemerintah Ribut Mengeluh: Harga Minyak Baru Sebulan Naik

RABU, 06 APRIL 2022 | 13:39 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

PEMERINTAH akhir-akhir ini banyak mengeluh soal kenaikan harga minyak. Padahal harga minyak di atas 100 dolar baru berlangsung satu bulan terakhir, yakni sejak awal Februari 2022.

Jadi belum lama, baru satu bulan. Kata Erick Tohir jangan ribut. Jadi siapa ini tukang mengeluh dan tukang ribut bro?

Sepanjang bulan November 2021 harga minyak berada di posisi di bawah 70 dolar per barel. Sejak awal April 2020 sampai Desember 2021, harga minyak berada di bawah 50 dolar.


Sampai dengan awal Juli 2021 harga minyak masih berada di bawah 70 dolar sebarel. Posisi di rata-rata harga minyak di posisi 70-75 dolar per barel bertahan sampai pertengahan Desember 2021.

Nah pemerintah mulai mengeluh ketika posisi harga minyak di atas 90 dolar yang baru berlangsung selama satu setengah bulan terakhir.

Ini bisa membuat subsidi bahan bakar minyak membengkak. Sementara utang subsidi pemerintah sudah menumpuk selama bertahun tahun.

Namun berbeda dengan Pertamina Hulu Energi (PHE) yang justru tertawa lebar mendapatkan harga minyak mencapai posisi tertinggi dan sangat menguntungkan. Jika harga minyak mentah terus bertahan di atas 100 dolar, maka mereka bisa tertawa sampai terpingkal pingkal. Ini oil boom jilid 2.

PHE bagaikan ketiban durian runtuh. Mereka baru saja dipisahkan dari Pertamina melalui sub holding. Sebagai sebuah entitas sendiri yang membawahi semua operasi hulu Pertamina.

Ditambah Blok Rokan yakni Blok Migas dengan produksi minyak terbesar di  Tanah Air, kini berada di bawah penguasaan PHE. Sebelumnya Blok Rokan dibeli oleh Pertamina seharga 750 juta dolar AS dari perusahaan Chevron.

Sebagai sub holding, PHE rencana akan dijual sebagian sahamnya ke publik melalui pasar modal. Ini bisa jadi saham PHE akan laris manis doborong oleh investor.

Berarti PHE akan dapat lebih banyak uang lagi. Ditambah lagi setelah itu PHE tampaknya akan menerbitkan surat utang global bond sebagimana dilakukan oleh induknya Pertamina. Maka lebih banyak lagi uang yang didapatkan PHE sebagai dampak kenaikan harga minyak.

Jadi tak perlu mengeluh ya soal kenaikan harga minyak, ini akan memberi keuntungan besar kepada pendapatan negara yang makin besar dari bagi hasil minyak, dan ini menjadi momentum bagi PHE mengeruk uang dari hasil minyak, dari jual saham, dan dari ngutang.

Harusnya pemeruntah tertawa terbahak-bahak.

Penulis adalah Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Bahlil Maju Caleg di Pemilu 2029, Bukan Cawapres Prabowo

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:15

Temui Presiden Prabowo, Dubes Pakistan Siap Dukung Keketuaan Indonesia di D8

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:15

Rusia Pastikan Tak Hadiri Forum Perdana Board of Peace di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:06

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Mantan Pendukung Setia Jokowi Manuver Bela Roy Suryo Cs

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:58

Buntut Diperiksa Kejagung, Dua Kajari Sumut Dicopot

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:57

5 Rekomendasi Drama China untuk Temani Liburan Imlek 2026

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:47

Integrasi Program Nasional Jadi Kunci Strategi Prabowo Lawan Kemiskinan

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:44

Posisi Seskab Teddy Strategis Pastikan Arahan Presiden Prabowo Bisa Berjalan

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:41

Polri Ungkap Alasan Kembali Periksa Jokowi

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:39

Selengkapnya