Berita

Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia, Salamuddin Daeng/Net

Publika

Pemerintah Ribut Mengeluh: Harga Minyak Baru Sebulan Naik

RABU, 06 APRIL 2022 | 13:39 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

PEMERINTAH akhir-akhir ini banyak mengeluh soal kenaikan harga minyak. Padahal harga minyak di atas 100 dolar baru berlangsung satu bulan terakhir, yakni sejak awal Februari 2022.

Jadi belum lama, baru satu bulan. Kata Erick Tohir jangan ribut. Jadi siapa ini tukang mengeluh dan tukang ribut bro?

Sepanjang bulan November 2021 harga minyak berada di posisi di bawah 70 dolar per barel. Sejak awal April 2020 sampai Desember 2021, harga minyak berada di bawah 50 dolar.


Sampai dengan awal Juli 2021 harga minyak masih berada di bawah 70 dolar sebarel. Posisi di rata-rata harga minyak di posisi 70-75 dolar per barel bertahan sampai pertengahan Desember 2021.

Nah pemerintah mulai mengeluh ketika posisi harga minyak di atas 90 dolar yang baru berlangsung selama satu setengah bulan terakhir.

Ini bisa membuat subsidi bahan bakar minyak membengkak. Sementara utang subsidi pemerintah sudah menumpuk selama bertahun tahun.

Namun berbeda dengan Pertamina Hulu Energi (PHE) yang justru tertawa lebar mendapatkan harga minyak mencapai posisi tertinggi dan sangat menguntungkan. Jika harga minyak mentah terus bertahan di atas 100 dolar, maka mereka bisa tertawa sampai terpingkal pingkal. Ini oil boom jilid 2.

PHE bagaikan ketiban durian runtuh. Mereka baru saja dipisahkan dari Pertamina melalui sub holding. Sebagai sebuah entitas sendiri yang membawahi semua operasi hulu Pertamina.

Ditambah Blok Rokan yakni Blok Migas dengan produksi minyak terbesar di  Tanah Air, kini berada di bawah penguasaan PHE. Sebelumnya Blok Rokan dibeli oleh Pertamina seharga 750 juta dolar AS dari perusahaan Chevron.

Sebagai sub holding, PHE rencana akan dijual sebagian sahamnya ke publik melalui pasar modal. Ini bisa jadi saham PHE akan laris manis doborong oleh investor.

Berarti PHE akan dapat lebih banyak uang lagi. Ditambah lagi setelah itu PHE tampaknya akan menerbitkan surat utang global bond sebagimana dilakukan oleh induknya Pertamina. Maka lebih banyak lagi uang yang didapatkan PHE sebagai dampak kenaikan harga minyak.

Jadi tak perlu mengeluh ya soal kenaikan harga minyak, ini akan memberi keuntungan besar kepada pendapatan negara yang makin besar dari bagi hasil minyak, dan ini menjadi momentum bagi PHE mengeruk uang dari hasil minyak, dari jual saham, dan dari ngutang.

Harusnya pemeruntah tertawa terbahak-bahak.

Penulis adalah Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya