Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Berikan BLT Minyak Goreng Tanda Pemerintah KO Lawan Kartel

RABU, 06 APRIL 2022 | 06:01 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pemerintah dianggap kalah dalam menghadapi polemik kelangkaan serta kenaikan harga minyak goreng di dalam negeri, ketika memutuskan untuk memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

"BLT ini simbol nyata kalahnya pemerintah dari mafia minyak goreng yang disebut Mendag. Ini sekaligus menjadi tanda bagi dunia internasional, bahwa pemerintah gagal menjaga keseimbangan pasar. Jadi wajar kalau banyak investor kabur," kata komunikolog politik Tamil Selvan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/4).

Pengamat yang akrab disapa Kang Tamil ini mempertanyakan mengapa pemerintah tidak segera melakukan pelarangan ekspor CPO seperti kebijakan larangan ekspor batubara pada Januari yang lalu.

"Yang saya binggung mengapa urusan minyak goreng ini, negara tidak ambil langkah taktis melarang ekspor seperti batubara kemarin. Artinya, patut diduga ada kekuatan besar yang membelenggu oknum pemerintah yang berwenang," jelasnya.

Lebih lanjut Kang Tamil mengatakan agar para pembantu Jokowi dapat intropeksi diri terkait maraknya wacana perpanjangan masa jabatan presiden. Sebab menurutnya, pemerintah jelas tidak mampu melawan kartel minyak goreng, lalu apa alasannya pemerintahan ini mau diperpanjang, tanyanya.

"Lawan mafia minyak goreng saja KO, malah mau perpanjangan masa jabatan presiden. Menteri yang ngomong itu, ngaca dong. Proposal apa yang mau ditawarkan ke rakyat, jika kinerja pemerintah berantakan begini?" tutupnya.

Diketahui Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai atau BLT minyak goreng kepada masyarakat pada April 2022. Program BLT minyak goreng ini diberikan dalam rangka meringankan beban masyarakat kurang mampu.

Target penerima bansos BLT minyak goreng ini adalah keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.

Sedangkan total penerima BLT minyak goreng adalah 23 juta orang. Rinciannya, 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar BPNT dan PKH, serta 2,5 juta PKL.

Rencananya, BLT minyak goreng akan diberikan pada April, Mei dan Juni sebesar Rp100.000 per bulan. BLT minyak goreng dibayarkan sekaligus pada April 2022. Sehingga masyarakat yang memenuhi syarat nantinya akan menerima bantuan senilai Rp 300.000.

Populer

Seluruh Fraksi di DPR Kompak Serang Kejagung soal Tom Lembong

Rabu, 13 November 2024 | 18:01

Kapolri Mutasi 55 Pati dan Pamen, Ada 3 Kapolda Baru

Selasa, 12 November 2024 | 23:52

Berkinerja Buruk, Kadis Parekraf Layak Diganti

Rabu, 13 November 2024 | 00:20

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

Dedi Prasetyo Dapat Bintang Tiga jadi Irwasum, Ahmad Dofiri Wakapolri

Selasa, 12 November 2024 | 22:50

Tak Terima Dikabarkan Meninggal, Joncik Laporkan Akun Facebook "Lintang Empat Lawang" ke Polisi

Kamis, 07 November 2024 | 06:07

Musa Rajekshah Dorong Pemetaan Potensi dan Keunggulan Desa

Kamis, 07 November 2024 | 21:43

UPDATE

Pria Gagal Nyaleg Sampai Nekat Bunuh Diri Depan MA Brasil

Jumat, 15 November 2024 | 14:03

Ijazah Pesantren Harus Diakui Negara Tanpa Syarat

Jumat, 15 November 2024 | 13:55

Rumah Tokoh Asal Riau Dilelang Bank Gara-gara Debiturnya Ngemplang Kedit

Jumat, 15 November 2024 | 13:54

Indonesia Dorong Pengoptimalan Pemanfaatan IK-CEPA untuk Tingkatkan Kinerja Perdagangan

Jumat, 15 November 2024 | 13:45

Pemprov DKI Pastikan Program Bansos Tak Berkaitan dengan Dukungan Pilkada

Jumat, 15 November 2024 | 13:36

Dipimpin Puan, Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim KPK Tertutup

Jumat, 15 November 2024 | 13:36

Dialog Kebangsaan Hari Pahlawan: Jejak Sejarah Lagu Indonesia Raya dan Inspirasi Membangun Nasionalisme

Jumat, 15 November 2024 | 13:31

Regulasi IPS Biang Kerok Kemurkaan Peternak Sapi Perah

Jumat, 15 November 2024 | 13:19

Permintaan Baterai Naik, Komatsu Jepang Tingkatkan Investasi di AS

Jumat, 15 November 2024 | 13:01

Citra Kejaksaan Bisa Terpuruk Jika Tidak Koreksi Diri

Jumat, 15 November 2024 | 12:59

Selengkapnya