Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Berikan BLT Minyak Goreng Tanda Pemerintah KO Lawan Kartel

RABU, 06 APRIL 2022 | 06:01 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pemerintah dianggap kalah dalam menghadapi polemik kelangkaan serta kenaikan harga minyak goreng di dalam negeri, ketika memutuskan untuk memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

"BLT ini simbol nyata kalahnya pemerintah dari mafia minyak goreng yang disebut Mendag. Ini sekaligus menjadi tanda bagi dunia internasional, bahwa pemerintah gagal menjaga keseimbangan pasar. Jadi wajar kalau banyak investor kabur," kata komunikolog politik Tamil Selvan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/4).

Pengamat yang akrab disapa Kang Tamil ini mempertanyakan mengapa pemerintah tidak segera melakukan pelarangan ekspor CPO seperti kebijakan larangan ekspor batubara pada Januari yang lalu.


"Yang saya binggung mengapa urusan minyak goreng ini, negara tidak ambil langkah taktis melarang ekspor seperti batubara kemarin. Artinya, patut diduga ada kekuatan besar yang membelenggu oknum pemerintah yang berwenang," jelasnya.

Lebih lanjut Kang Tamil mengatakan agar para pembantu Jokowi dapat intropeksi diri terkait maraknya wacana perpanjangan masa jabatan presiden. Sebab menurutnya, pemerintah jelas tidak mampu melawan kartel minyak goreng, lalu apa alasannya pemerintahan ini mau diperpanjang, tanyanya.

"Lawan mafia minyak goreng saja KO, malah mau perpanjangan masa jabatan presiden. Menteri yang ngomong itu, ngaca dong. Proposal apa yang mau ditawarkan ke rakyat, jika kinerja pemerintah berantakan begini?" tutupnya.

Diketahui Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai atau BLT minyak goreng kepada masyarakat pada April 2022. Program BLT minyak goreng ini diberikan dalam rangka meringankan beban masyarakat kurang mampu.

Target penerima bansos BLT minyak goreng ini adalah keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.

Sedangkan total penerima BLT minyak goreng adalah 23 juta orang. Rinciannya, 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar BPNT dan PKH, serta 2,5 juta PKL.

Rencananya, BLT minyak goreng akan diberikan pada April, Mei dan Juni sebesar Rp100.000 per bulan. BLT minyak goreng dibayarkan sekaligus pada April 2022. Sehingga masyarakat yang memenuhi syarat nantinya akan menerima bantuan senilai Rp 300.000.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya