Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Datangi KPPU, Maki Berikan Data Dugaan Perusahaan Ekspor CPO Besar-besaran ke Luar Negeri

RABU, 06 APRIL 2022 | 05:31 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Berbekal informasi yang didapat, koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendatangi Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

MAKI menyerahkan surat resmi dan data pendukung terkait dugaan kartel perdagangan crude palm oil (CPO) alias sawit mentah bahan baku minyak goreng. Boy mengaku, mendapat informasi dari orang 'dalam' untuk melengkapi laporannya ke KPPU. Boyamin menerangkan, orang 'dalam' itu mengirimkan data-data ke ponsel genggam miliknya.

"Bahasa saya kalau buka-bukaan itu, saya dapat bocoran dari orang dalam. Masih banyak orang dalam yang idealis, dan kemudian membocorkan kepada saya," kata Boyamin di kantor KPPU, Jakarta, Selasa (5/4).


MAKI menduga ada sembilan perusahaan yang mengekspor besar-besaran CPO ke perusahaan asing. MAKI juga mendesak KPPU menyita seluruh keuntungan dugaan kartel CPO jika terbukti benar.

"MAKI menduga perusahaan-perusahaan itu tidak membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN), sehingga diduga menghilangkan hak negara sebesar 10 persen," pungkas Boyamin.

"Kalau minyak goreng saya yakin KPPU bisa menuntaskan untuk memproses dan menghukumnya. Harga mahal ini tidak mungkin kalau tidak tek-tokan. Dan saya melengkapi urusan CPO yang dijual ke luar negeri secara besar-besaran dengan keuntungan juga besar-besaran," sambungnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya