Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Datangi KPPU, Maki Berikan Data Dugaan Perusahaan Ekspor CPO Besar-besaran ke Luar Negeri

RABU, 06 APRIL 2022 | 05:31 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Berbekal informasi yang didapat, koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendatangi Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

MAKI menyerahkan surat resmi dan data pendukung terkait dugaan kartel perdagangan crude palm oil (CPO) alias sawit mentah bahan baku minyak goreng. Boy mengaku, mendapat informasi dari orang 'dalam' untuk melengkapi laporannya ke KPPU. Boyamin menerangkan, orang 'dalam' itu mengirimkan data-data ke ponsel genggam miliknya.

"Bahasa saya kalau buka-bukaan itu, saya dapat bocoran dari orang dalam. Masih banyak orang dalam yang idealis, dan kemudian membocorkan kepada saya," kata Boyamin di kantor KPPU, Jakarta, Selasa (5/4).


MAKI menduga ada sembilan perusahaan yang mengekspor besar-besaran CPO ke perusahaan asing. MAKI juga mendesak KPPU menyita seluruh keuntungan dugaan kartel CPO jika terbukti benar.

"MAKI menduga perusahaan-perusahaan itu tidak membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN), sehingga diduga menghilangkan hak negara sebesar 10 persen," pungkas Boyamin.

"Kalau minyak goreng saya yakin KPPU bisa menuntaskan untuk memproses dan menghukumnya. Harga mahal ini tidak mungkin kalau tidak tek-tokan. Dan saya melengkapi urusan CPO yang dijual ke luar negeri secara besar-besaran dengan keuntungan juga besar-besaran," sambungnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya