Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Tuduh Kontennya Fake News, India Blokir 22 Channel YouTube dari Pakistan

RABU, 06 APRIL 2022 | 02:53 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Pemerintah India telah memblokir 22 Channel di YouTube dari Pakistan. Alasan pemblokiran itu lantaran semua channel dianggap memproduksi konten Fake News.

Dalih pemerintah adalah pencegahan disinformasi tentang masalah keamanan nasional dan ketertiban umum.

Kementerian Informasi dan Penyiaran India mengatakan seluruh Channel YouTube yang diblokir memiliki total 2,6 miliar subscriber.


"Beberapa saluran YouTube digunakan untuk memposting berita palsu tentang berbagai mata pelajaran seperti Angkatan Bersenjata India," ujar pemerintah India, seperti dimuat oleh Reuters dikutip Selasa (5/4).

Pada Desember dan Januari, kementerian informasi juga melakukan hal serupa untuk memblokir 55 Channel di YouTube, dan beberapa akun Twitter dan Facebook.

Pemerintah India telah menggunakan aturan IT baru yang diperkenalkan pada tahun 2021. Sebagian besar UU itu ditujukan untuk mengatur perusahaan media sosial besar dan memberi pemerintah lebih banyak kekuatan untuk menghapus konten.

India kini mencari tindakan lebih keras kepada raksasa teknologi AS termasuk Google dan Facebook atas apa yang digambarkannya sebagai berita palsu di platform mereka.

Dalam sebuah pertemuan pada bulan Februari, para pejabat India mengatakan kepada perusahaan tersebut, bahwa kelambanan mereka memaksa pemerintah untuk memerintahkan melakukan penghapusan konten.

Pada akhirnya aksi tersebut mengundang kritik internasional bahwa pihak berwenang menekan kebebasan berekspresi.

Google dalam pertemuan itu telah mengusulkan bahwa kementerian harus menghindari membuat keputusan pemblokiran publik, tetapi gagasan itu ditolak mentah-mentah oleh para pejabat India.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya