Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

KPK Lelang Dua Bidang Tanah Serta 57 Barang Rampasan Terpidana Yaya Purnomo

SELASA, 05 APRIL 2022 | 15:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Barang rampasan dari terpidana mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yaya Purnomo kembali dilelang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK melalui dan bersama KPKNL Bandung akan melaksanakan lelang barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet atau close bidding.

"Berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 77 /Pid.Sus-TPK/2018/PN.Jkt.Pst tanggal 4 Februari 2019 atas nama terpidana Yaya Purnomo," ujar Ali kepada wartawan, Selasa sore (5/4).

Objek lelang yang dijual dalam satu paket, yaitu sebidang tanah kavling nomor 33A Graha Kusuma dengan luas 193 meter persegi berlokasi di Jalan Dago Pakar Mawar III No. 2B yang terletak pada Kompleks Resor Pakar, Desa Mekarsaluyu, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung.

Selanjutnya, sebidang tanah dan bangunan berupa rumah yang beralamat di Jalan Dago Pakar Mawar II/11, Desa Mekarsaluyu, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat dengan luas tanah 161 meter persegi atas nama Devy Nursanty.

Kemudian, sebanyak 57 item barang rumah tangga seperti furniture, elektronik, dan meubeler, yaitu TV merek Sonny, home theater merek Sonny, meja persegi panjang, sofa, meja bundar, kursi, lemari, meja makan, kursi makan, kithcen set, kursi, kompor, cooker hood, dispenser beras, kulkas, tabung gas biru, meja kayu, kursi kayu, alat panggang, mesin cuci, dispenser air, galon air, meja kayu panjang.

Selanjutnya, rak besi, sofa panjang, sofa kotak, meja oval, standing lamp, cermin hias dinding, tempat tidur, matras, meja lampu, lampu meja, TV, lemari baju, sofa, AC, rak kaca, jam dinding, lemari cabinet, kursi kecil, TV, sofa, hiasan dinding, meja, tempat tidur, standing lamp, lemari, jam dinding, matras, sofa bed, lampu meja, meja lampu, TV, lemari dan jam dinding.

"Ketiga obyek tersebut ditentukan harga limitnya Rp 2.826.349.000 dan uang jaminan Rp 850.000.000," kata Ali.

Lelang akan dilaksanakan pada Selasa (19/4) dengan batas akhir penawaran pukul 11.00 WIB.

Sebelumnya, KPK juga telah berhasil melelang barang rampasan dari terpidana Yaya Purnomo berupa enam objek lelang dengan hasil sebesar Rp 1,6 miliar.

Barang rampasan yang berhasil dilelang, yaitu satu dompet hitam bercorak kupu-kupu yang berisi 24 buah logam mulia masing-masing seberat 25 gram laku terjual senilai Rp 512.345.678; satu paket berupa satu kotak berwarna hitam dan kuning bertuliskan Logam Mulia Purityisreliable yang berisi 4 logam mulia masing masing seberat 100 gram, 2 logam mulia masing masing seberat 50 gram dan di dalamnya juga terdapat nota pembelian dari toko mas bandung, satu koper merk “President” warna abu-abu silver ukuran 22 Inch, satu tas bermotif kotak-kotak merk Ri Ri Sheng laku terjual senilai Rp 432.101.234.

Selanjutnya, satu paket berupa satu kotak berwarna hitam dan kuning bertuliskan logam mulia Purityisreliable yang berisi 10 buah logam mulia masing masing seberat 50 gram dan di dalamnya juga terdapat nota pembelian dari toko mas Bandung dan satu tas warna merah muda di dalam kantong berwarna putih bertuliskan Furla laku terjual senilai Rp 430.900.001.

Kemudian, satu paket berupa satu dompet warna orange berisikan tiga buah logam mulia dengan berat masing-masing 100 gram dengan serial number A6802276, LKQW010 dan A6803107 beserta dua lembar faktur pembelian dan satu tas warna hitam putih dalam kantong warna putih bertulis GUESS laku terjual senilai Rp 264.990.000.

Lalu, satu tas warna ungu dalam kantong bertulis Louis Vuitton laku terjual senilai Rp 26.435.009; dan satu tas warna putih tulang dalam kantong berwarna putih bertulis Gucci laku terjual senilai Rp 18.915.009.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Tim 7 Jokowi Sedekah 1.000 Susu dan Makan Gratis

Selasa, 30 April 2024 | 20:00

Jajaki Alutsista Canggih, KSAL Kunjungi Industri Pertahanan China

Selasa, 30 April 2024 | 19:53

Fahri Minta Pembawa Nama Umat yang Tolak 02 Segera Introspeksi

Selasa, 30 April 2024 | 19:45

Kemhan RI akan Serap Teknologi dari India

Selasa, 30 April 2024 | 19:31

Mantan Gubernur BI Apresiasi Program Makan Siang Gratis

Selasa, 30 April 2024 | 19:22

Anies Bantah Bakal Bikin Parpol

Selasa, 30 April 2024 | 19:07

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Penguatan Ekonomi Perdagangan

Selasa, 30 April 2024 | 18:44

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

Raja Charles III Lanjutkan Tugas Kerajaan Sambil Berjuang Melawan Kanker

Selasa, 30 April 2024 | 18:33

Kemhan India dan Indonesia Gelar Pameran Industri Pertahanan

Selasa, 30 April 2024 | 18:31

Selengkapnya