Berita

Walikota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi alias Pepen (kenakan rompi oranye)/RMOL

Hukum

Walikota Bekasi Rahmat Efendi Diduga Tarik Dana Dari ASN untuk Investasi Pribadi

SELASA, 05 APRIL 2022 | 13:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Walikota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi (RE) alias Pepen diduga menarik uang dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk investasi pribadi.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat memeriksa saksi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Senin (4/4) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi-saksi untuk tersangka RE," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa siang (5/4).


Saksi-saksi yang telah diperiksa, yaitu Hanan selaku Sekretaris Daerah (Sekwan) DPRD Kota Bekasi; Arif Maulana selaku Kepala Dinas Bina Marga Pemkot Bekasi; Innayatullah selaku Kepala Dinas Pendidikan Pemkot Bekasi; Aan Suhanda selaku Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan Daerah Pemkot Bekasi.

Selanjutnya, Abi Hurairoh selaku Kasatpol PP Pemkot Bekasi; Rina Oktavia selaku Kabid Pelayanan Medik RSUD Kota Bekasi; Kusnanto selaku Direktur Utama RSUD Kota Bekasi; Tanti Rohilawati selaku Kepala Dinas Kesehatan Pemkot Bekasi; Dadang Ginanjar selaku Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bekasi; dan Karto selaku Kepala BKPSDM Pemkot Bekasi.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya pengumpulan sejumlah uang dari para ASN di berbagai SKPD pada Pemkot Bekasi atas perintah tersangka RE yang diperuntukkan bagi investasi pribadi tersangka RE dimaksud," jelas Ali.

Sementara itu kata Ali, seorang saksi, yaitu Yayan Yuliana selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Bekasi mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi.

"Yayan Yuliana tidak hadir dan akan dilakukan penjadwalan ulang," pungkas Ali.

Pepen sendiri telah resmi kembali ditetapkan sebagai tersangka, kini Pepen juga menyandang status tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Untuk kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi, Pepen juga menjadi tersangka yang kini proses penyidikannya masih berlangsung.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya