Berita

Walikota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi alias Pepen (kenakan rompi oranye)/RMOL

Hukum

Walikota Bekasi Rahmat Efendi Diduga Tarik Dana Dari ASN untuk Investasi Pribadi

SELASA, 05 APRIL 2022 | 13:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Walikota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi (RE) alias Pepen diduga menarik uang dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk investasi pribadi.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat memeriksa saksi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Senin (4/4) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi-saksi untuk tersangka RE," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa siang (5/4).


Saksi-saksi yang telah diperiksa, yaitu Hanan selaku Sekretaris Daerah (Sekwan) DPRD Kota Bekasi; Arif Maulana selaku Kepala Dinas Bina Marga Pemkot Bekasi; Innayatullah selaku Kepala Dinas Pendidikan Pemkot Bekasi; Aan Suhanda selaku Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan Daerah Pemkot Bekasi.

Selanjutnya, Abi Hurairoh selaku Kasatpol PP Pemkot Bekasi; Rina Oktavia selaku Kabid Pelayanan Medik RSUD Kota Bekasi; Kusnanto selaku Direktur Utama RSUD Kota Bekasi; Tanti Rohilawati selaku Kepala Dinas Kesehatan Pemkot Bekasi; Dadang Ginanjar selaku Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bekasi; dan Karto selaku Kepala BKPSDM Pemkot Bekasi.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya pengumpulan sejumlah uang dari para ASN di berbagai SKPD pada Pemkot Bekasi atas perintah tersangka RE yang diperuntukkan bagi investasi pribadi tersangka RE dimaksud," jelas Ali.

Sementara itu kata Ali, seorang saksi, yaitu Yayan Yuliana selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Bekasi mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi.

"Yayan Yuliana tidak hadir dan akan dilakukan penjadwalan ulang," pungkas Ali.

Pepen sendiri telah resmi kembali ditetapkan sebagai tersangka, kini Pepen juga menyandang status tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Untuk kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi, Pepen juga menjadi tersangka yang kini proses penyidikannya masih berlangsung.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya