Berita

Presiden Afrika Selatan, Cyril Ramaphosa/Net

Dunia

Dua Tahun Diberlakukan, Afrika Selatan Cabut Keadaan Bencana Nasional Covid-19

SELASA, 05 APRIL 2022 | 09:16 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Afrika Selatan akhirnya mencabut keadaan bencana nasional yang telah diberlakukan selama 750 hari untuk memerangi pandemi Covid-19.

Presiden Cyril Ramaphosa mengatakan, keadaan bencana nasional akan dihentikan pada Senin tengah malam (4/4) waktu setempat. Itu dilakukan mengingat situasi Covid-19 di Afrika Selatan sudah mereda.

"Selama pandemi belum berakhir, dan virus masih ada di antara kita, kondisi ini tidak lagi mengharuskan kita tetap dalam keadaan bencana nasional," kata Ramaphosa dalam pidatonya yang disiarkan di televisi pada Senin, seperti dimuat ANI News.


Ia mengatakan, penanganan Covid-19 nantinya akan dikelola dalam kerangka UU Kesehatan Nasional.

Selain itu, sejumlah ketentuan transisi tertentu juga akan tetap berlaku selama 30 hari setelah pencabutan keadaan bencana nasional untuk memastikan tindakan pencegahan kesehatan masyarakat yang diperlukan dan layanan lainnya tidak terganggu.

Beberapa ketentuan tersebut termasuk memakai masker di ruang publik dalam ruangan, pembatasan jumlah orang untuk tempat di dalam dan luar ruangan, hingga bukti vaksinasi atau tes PCR negatif untuk pelancong internasional.

Bantuan sosial pemerintah sebesar 350 rand untuk warga juga akan terus dilanjutkan.

Afrika Selatan telah menjadi negara Afrika yang paling parah terkena dampak selama pandemi. Angka yang dirilis oleh Institut Nasional untuk Penyakit Menular pada Senin menunjukkan negara itu telah mencatat 3.667.560 kasus dan 100.052 kematian.

Deklarasi keadaan bencana nasional sendiri diberlakukan pada Maret 2020. Tujuannya agar pemerintah dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi pandemi.

Saat ini, Ramaphosa mengatakan, Afrika Selatan telah memasuki babak baru dalam pandemi Covid-19.

"Meskipun kami mencatat jumlah infeksi yang jauh lebih tinggi pada gelombang keempat daripada di masing-masing gelombang sebelumnya, ada kasus penyakit parah, rawat inap, dan kematian yang relatif lebih sedikit," ucapnya.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya