Berita

Presiden Afrika Selatan, Cyril Ramaphosa/Net

Dunia

Dua Tahun Diberlakukan, Afrika Selatan Cabut Keadaan Bencana Nasional Covid-19

SELASA, 05 APRIL 2022 | 09:16 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Afrika Selatan akhirnya mencabut keadaan bencana nasional yang telah diberlakukan selama 750 hari untuk memerangi pandemi Covid-19.

Presiden Cyril Ramaphosa mengatakan, keadaan bencana nasional akan dihentikan pada Senin tengah malam (4/4) waktu setempat. Itu dilakukan mengingat situasi Covid-19 di Afrika Selatan sudah mereda.

"Selama pandemi belum berakhir, dan virus masih ada di antara kita, kondisi ini tidak lagi mengharuskan kita tetap dalam keadaan bencana nasional," kata Ramaphosa dalam pidatonya yang disiarkan di televisi pada Senin, seperti dimuat ANI News.


Ia mengatakan, penanganan Covid-19 nantinya akan dikelola dalam kerangka UU Kesehatan Nasional.

Selain itu, sejumlah ketentuan transisi tertentu juga akan tetap berlaku selama 30 hari setelah pencabutan keadaan bencana nasional untuk memastikan tindakan pencegahan kesehatan masyarakat yang diperlukan dan layanan lainnya tidak terganggu.

Beberapa ketentuan tersebut termasuk memakai masker di ruang publik dalam ruangan, pembatasan jumlah orang untuk tempat di dalam dan luar ruangan, hingga bukti vaksinasi atau tes PCR negatif untuk pelancong internasional.

Bantuan sosial pemerintah sebesar 350 rand untuk warga juga akan terus dilanjutkan.

Afrika Selatan telah menjadi negara Afrika yang paling parah terkena dampak selama pandemi. Angka yang dirilis oleh Institut Nasional untuk Penyakit Menular pada Senin menunjukkan negara itu telah mencatat 3.667.560 kasus dan 100.052 kematian.

Deklarasi keadaan bencana nasional sendiri diberlakukan pada Maret 2020. Tujuannya agar pemerintah dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi pandemi.

Saat ini, Ramaphosa mengatakan, Afrika Selatan telah memasuki babak baru dalam pandemi Covid-19.

"Meskipun kami mencatat jumlah infeksi yang jauh lebih tinggi pada gelombang keempat daripada di masing-masing gelombang sebelumnya, ada kasus penyakit parah, rawat inap, dan kematian yang relatif lebih sedikit," ucapnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya