Berita

Presiden Afrika Selatan, Cyril Ramaphosa/Net

Dunia

Dua Tahun Diberlakukan, Afrika Selatan Cabut Keadaan Bencana Nasional Covid-19

SELASA, 05 APRIL 2022 | 09:16 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Afrika Selatan akhirnya mencabut keadaan bencana nasional yang telah diberlakukan selama 750 hari untuk memerangi pandemi Covid-19.

Presiden Cyril Ramaphosa mengatakan, keadaan bencana nasional akan dihentikan pada Senin tengah malam (4/4) waktu setempat. Itu dilakukan mengingat situasi Covid-19 di Afrika Selatan sudah mereda.

"Selama pandemi belum berakhir, dan virus masih ada di antara kita, kondisi ini tidak lagi mengharuskan kita tetap dalam keadaan bencana nasional," kata Ramaphosa dalam pidatonya yang disiarkan di televisi pada Senin, seperti dimuat ANI News.


Ia mengatakan, penanganan Covid-19 nantinya akan dikelola dalam kerangka UU Kesehatan Nasional.

Selain itu, sejumlah ketentuan transisi tertentu juga akan tetap berlaku selama 30 hari setelah pencabutan keadaan bencana nasional untuk memastikan tindakan pencegahan kesehatan masyarakat yang diperlukan dan layanan lainnya tidak terganggu.

Beberapa ketentuan tersebut termasuk memakai masker di ruang publik dalam ruangan, pembatasan jumlah orang untuk tempat di dalam dan luar ruangan, hingga bukti vaksinasi atau tes PCR negatif untuk pelancong internasional.

Bantuan sosial pemerintah sebesar 350 rand untuk warga juga akan terus dilanjutkan.

Afrika Selatan telah menjadi negara Afrika yang paling parah terkena dampak selama pandemi. Angka yang dirilis oleh Institut Nasional untuk Penyakit Menular pada Senin menunjukkan negara itu telah mencatat 3.667.560 kasus dan 100.052 kematian.

Deklarasi keadaan bencana nasional sendiri diberlakukan pada Maret 2020. Tujuannya agar pemerintah dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi pandemi.

Saat ini, Ramaphosa mengatakan, Afrika Selatan telah memasuki babak baru dalam pandemi Covid-19.

"Meskipun kami mencatat jumlah infeksi yang jauh lebih tinggi pada gelombang keempat daripada di masing-masing gelombang sebelumnya, ada kasus penyakit parah, rawat inap, dan kematian yang relatif lebih sedikit," ucapnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

UPDATE

Venezuela Kecam Keras Serangan Militer AS, Maduro Umumkan Darurat Nasional

Sabtu, 03 Januari 2026 | 19:56

Kemenimipas Siapkan 968 Tempat Kerja Sosial

Sabtu, 03 Januari 2026 | 19:41

Trump Klaim Tangkap Presiden Venezuela Usai Bombardir Caracas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 18:56

Parpol Pragmatis, Koalisi Permanen Tidak Mudah

Sabtu, 03 Januari 2026 | 18:45

Pimpinan Ponpes Gontor Meninggal, Ini Jadwal Salat Jenazah dan Pemakaman

Sabtu, 03 Januari 2026 | 17:54

Sikap Parpol Dukung Pilkada Dilakukan DPRD Bisa Berubah

Sabtu, 03 Januari 2026 | 17:20

Pemilu Digital: Upaya Memutus Tuntas Biaya Tinggi dan Akal-akalan Demokrasi

Sabtu, 03 Januari 2026 | 16:30

Bank Mandiri Sinergi dengan Kemhan Bangun 5 Jembatan Bailey

Sabtu, 03 Januari 2026 | 15:55

Bulog Jamin Stok Beras di Sumatera Aman Usai 70 Ribu Hektare Sawah Terendam Banjir

Sabtu, 03 Januari 2026 | 15:11

Motorola Umumkan Tanggal Peluncuran Razr Edisi Khusus Piala Dunia 2026

Sabtu, 03 Januari 2026 | 14:56

Selengkapnya