Berita

Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan dan Mantan Hakim Agung, Gulzar Ahmed /Net

Dunia

Imran Khan Calonkan Mantan Hakim Agung Pakistan sebagai PM Sementara

SENIN, 04 APRIL 2022 | 20:19 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan pada Senin (4/4), mencalonkan Mantan Hakim Agung Pakistan, Gulzar Ahmed untuk jabatan Perdana Menteri sementara untu pemilihan yang akan berlangsung pada 89 hari kedepan.

Khan seharusnya terus menjabat sebagai Perdana Menteri sampai perdana menteri sementara ditunjuk, menurut pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Presiden Pakistan, Arif Alvi.

Dikutip dari Dawn, Alvi juga telah menulis surat kepada Khan dan Pemimpin Oposisi di Majelis Nasional (NA) yang dibubarkan, Shehbaz Sharif, meminta mereka untuk mengusulkan nama sebagai PM sementara.


Surat itu juga mengatakan bahwa NA dan Kabinet federal telah dibubarkan pada Minggu, sesuai dengan Konstitusi.

Alvi mengatakan kepada Oposisi, jika mereka tidak menyetujui penunjukan PM sementara dalam waktu tiga hari pembubaran NA, mereka harus menunjukkan dua calon masing-masing ke komite yang akan dibentuk oleh pembicara.

Anggota komite akan berasal dari rezim dan bangku Oposisi. Salah satunya akan dicalonkan oleh perdana menteri petahana dan pemimpin Oposisi.

Dikatakan oleh Sekretariat Presiden, Konstitusi Pakistan telah memberi wewenang kepada presiden untuk menunjuk perdana menteri sementara dengan berkonsultasi dengan Perdana Menteri petahana dan pemimpin Oposisi di NA yang bubar.

Namun, Shehbaz Sharif mengatakan bahwa dia tidak akan mengambil bagian dalam proses tersebut dan menyebutnya "ilegal". Ia mengatakan bahwa Alvi dan Khan telah melanggar hukum.

"Pakistan sedang bersiap-siap untuk pemilihan PM, Shehbaz telah mengatakan dia tidak akan menjadi bagian dari proses, itu pilihannya,” ujar Menteri Informasi Pakistan, Fawad Chaudry.

"Kami telah mengirim dua nama (kepada presiden) hari ini. Jika (Shehbaz) tidak mengirimkan nama dalam tujuh hari, hanya nama dari kami yang akan maju ke Pemilu," pungkasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya