Berita

Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan dan Mantan Hakim Agung, Gulzar Ahmed /Net

Dunia

Imran Khan Calonkan Mantan Hakim Agung Pakistan sebagai PM Sementara

SENIN, 04 APRIL 2022 | 20:19 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan pada Senin (4/4), mencalonkan Mantan Hakim Agung Pakistan, Gulzar Ahmed untuk jabatan Perdana Menteri sementara untu pemilihan yang akan berlangsung pada 89 hari kedepan.

Khan seharusnya terus menjabat sebagai Perdana Menteri sampai perdana menteri sementara ditunjuk, menurut pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Presiden Pakistan, Arif Alvi.

Dikutip dari Dawn, Alvi juga telah menulis surat kepada Khan dan Pemimpin Oposisi di Majelis Nasional (NA) yang dibubarkan, Shehbaz Sharif, meminta mereka untuk mengusulkan nama sebagai PM sementara.


Surat itu juga mengatakan bahwa NA dan Kabinet federal telah dibubarkan pada Minggu, sesuai dengan Konstitusi.

Alvi mengatakan kepada Oposisi, jika mereka tidak menyetujui penunjukan PM sementara dalam waktu tiga hari pembubaran NA, mereka harus menunjukkan dua calon masing-masing ke komite yang akan dibentuk oleh pembicara.

Anggota komite akan berasal dari rezim dan bangku Oposisi. Salah satunya akan dicalonkan oleh perdana menteri petahana dan pemimpin Oposisi.

Dikatakan oleh Sekretariat Presiden, Konstitusi Pakistan telah memberi wewenang kepada presiden untuk menunjuk perdana menteri sementara dengan berkonsultasi dengan Perdana Menteri petahana dan pemimpin Oposisi di NA yang bubar.

Namun, Shehbaz Sharif mengatakan bahwa dia tidak akan mengambil bagian dalam proses tersebut dan menyebutnya "ilegal". Ia mengatakan bahwa Alvi dan Khan telah melanggar hukum.

"Pakistan sedang bersiap-siap untuk pemilihan PM, Shehbaz telah mengatakan dia tidak akan menjadi bagian dari proses, itu pilihannya,” ujar Menteri Informasi Pakistan, Fawad Chaudry.

"Kami telah mengirim dua nama (kepada presiden) hari ini. Jika (Shehbaz) tidak mengirimkan nama dalam tujuh hari, hanya nama dari kami yang akan maju ke Pemilu," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya