Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pengamat: Parpol Pengusul Penundaan Pemilu akan Dihukum Rakyat

SENIN, 04 APRIL 2022 | 14:43 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Partai politik (parpol) yang menjadi pengusul penundaan Pemilu bakal mendapat hukuman dari masyarakat. Hukuman itu adalah tak akan jadi pilihan masyarakat saat gelaran Pemilu mendatang.

Begitu prediksi pengamat politik Jamiluddin Ritonga dalam menyikapi mulai masifnya partai poliitk koalisi pemerintah dan pejabat tinggi negara yang menyuarakan penundaan Pemilu 2024.

"Hukuman masyarakat itu dapat berupa tidak memilih parpol tersebut dalam Pileg dan Pilpres 2024. Peluang ke arah itu sangat besar, karena hasil survei memperlihatkan mayoritas masyarakat menolak usulan penundaan pemilu,” kata Jamiluddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (4/4).


Ia juga mengartikan parpol pengusul penundaan Pemilu tidak berdasarkan aspirasi masyarakat. Mereka mengusulkan penundaan Pemilu berdasarkan kehendak kelompok dan para oligarki.

"Karena itu, wajar bila masyarakat kecewa kepada parpol pengusung, termasuk ketua umumnya. Kekecewaan masyarakat itu tentunya akan terlihat pada Pileg dan Pilpres 2024,” tegasnya.

Terlebih, lanjut Jamiluddin, hasil sejumlah lembaga survei terhadap elektabilitas partai politik pengusung penundaan pemilu berangsur anjlok. Alias cenderung tidak mendapatkan kepercayaan masyarakat.

Gejala ke arah itu, sambungnya, sudah terlihat dari hasil survei belakangan ini. Hal yang sama juga terlihat pada elektabilitas ketua umumnya.

"Jadi, penurunan elektabilitas itu wajar karena parpol tersebut melawan aspirasi masyarakat. Hal itu kiranya berlaku universal di negara demokrasi. Parpol yang melawan aspirasi masyarakat pastilah akan dihukum saat Pemilu,” demikian Jamiluddin.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya