Berita

Aktivis Ratna Sarumpaet saat peluncuran bukunya berjudul "Aku Bukan Politikus"/Net

Politik

Muslim Arbi: Seperti Ratna Sarumpaet, Penyebar Hoax 110 Juta Big Data dan Mobil Esemka Seharusnya Dipenjara

SENIN, 04 APRIL 2022 | 13:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pilpres 2019 sempat dihebohkan dengan kabar bohong yang disebarkan aktivis, Ratna Sarumpaet. Bahkan akibat dari sebaran kabar tersebut, Ratna Sarumpaet harus mendekam di jeruji besi selama 2 tahun.

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, menilai bahwa kasus Ratna Sarumpaet ini seharusnya tidak berlalu begitu saja. Minimal dijadikan patokan bagi siapa saja yang mengumbar kebohongan di publik.

Artinya, baik itu pejabat maupun orang biasa yang menyebarkan informasi bohong ke ruang publik, maka wajib untuk ditahan.


“Jika gara-gara tuduhan hoax sehingga Ratna Sarumpaet ditangkap dan dipenjara. Maka penyebar hoax terkait: Rp 11.000 triliun dan mobil Esemka dan 66 janji pemilu, serta 110 juta big data haruslah ditangkap dan dipenjara juga sebagaimana Ratna Sarumpaet,” tuturnya lewat akun Twitter pribadi, yang dilihat pada Senin (4/4).

Adapun kabar tentang Rp 11 ribu triliun mengacu pada Presiden Joko Widodo yang pernah menyebut dirinya mengantongi aset warga negara Indonesia di luar negeri yang jumlah totalnya mencapai angka tersebut.

Kabar mobil Esemka dan 66 janji pemilu juga mengarah pada Presiden Joko Widodo. Di mana dianggap janji mobil Esemka menjadi mobil nasional dan janji-janji kampanye belum dipenuhi total.

Terakhir tentang 110 juta big data mengacu pada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Di mana dia sempat mengaku punya data pengguna media sosial sebanyak itu yang cenderung ingin Pemilu 2024 ditunda.  

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya