Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto./Dok

Politik

Ingatkan Prokes dan Vaksin Booster, Airlangga: Semoga Ibadah Ramadhan Tahun Ini Lebih Khusyuk

MINGGU, 03 APRIL 2022 | 23:26 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1443 H kepada seluruh umat Islam di Indonesia. Tahun ini, menjadi yang ketiga umat Muslim menjalankan ibadah puasa Ramadhan di tengah pandemi Covid-19.

"Saya atas nama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Ketua Umum Partai Golkar mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa untuk seluruh umat Islam di Indonesia. Semoga Ramadhan kali ini semakin mendekatkan kita kepada Allah SWT dan menjadikan kita sebagai manusia yang bertaqwa,” tutur Airlangga dalam keterangan, Minggu (3/4).

Airlangga mengatakan, meskipun tren kasus sudah mulai terkendali di sebagian wilayah di Indonesia, namun kewaspadaan tetap harus dijaga. Sebab, Covid-19 belum sepenuhnya hilang di Tanah Air.


Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini berharap Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri tidak membuat kasus Covid-19 kembali melonjak.

Pemerintah, ujar Airlangga pemerintah sudah mengizinkan masyarakat kembali menjalankan aktivitas ibadah di masjid sepanjang bulan Ramadhan. Baik, shalat tarawih, tadarus Alquran, maupun pengajian. Namun, masyarakat tetap diimbau disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Masyarakat silahkan beribadah dengan khusyuk di masjid, namun jangan lupa disiplin prokes, gunakan masker dan segera lengkapi vaksin dosis tiga,” tegas Airlangga.

Airlangga mengingatkan kepada masyarakat harus sudah divaksin dosis ketiga atau booster jika ingin mudik. Ia menegaskan, aturan vaksin dosis ketiga sebagai syarat mudik bukan untuk menghalangi masyarakat pulang ke kampung halaman.

Pemda juga diminta meningkatkan cakupan vaksinasi dosis lengkap dan dosis ketiga atau booster, terutama untuk lansia.

“Menyampaikan penjelasan kepada masyarakat bahwa vaksinasi selama Ramadhan tidak membatalkan puasa, sesuai dengan Fatwa MUI. Kebijakan ini untuk melindungi anggota keluarga pemudik, terutama yang lanjut usia. Jangan sampai kepulangan ke kampung membawa virus lalu membahayakan seluruh anggota keluarga," ujar Airlangga.

Menko Perekonomian mengaku sudah meminta pemerintah daerah di lingkup terkecil seperti Kecamatan lebih intensif memperhatikan warganya yang mudik. Camat harus memastikan warganya mudik Lebaran tahun ini tidak membawa virus yang membahayakan seluruh wilayahnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya