Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto./Dok

Politik

Ingatkan Prokes dan Vaksin Booster, Airlangga: Semoga Ibadah Ramadhan Tahun Ini Lebih Khusyuk

MINGGU, 03 APRIL 2022 | 23:26 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1443 H kepada seluruh umat Islam di Indonesia. Tahun ini, menjadi yang ketiga umat Muslim menjalankan ibadah puasa Ramadhan di tengah pandemi Covid-19.

"Saya atas nama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Ketua Umum Partai Golkar mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa untuk seluruh umat Islam di Indonesia. Semoga Ramadhan kali ini semakin mendekatkan kita kepada Allah SWT dan menjadikan kita sebagai manusia yang bertaqwa,” tutur Airlangga dalam keterangan, Minggu (3/4).

Airlangga mengatakan, meskipun tren kasus sudah mulai terkendali di sebagian wilayah di Indonesia, namun kewaspadaan tetap harus dijaga. Sebab, Covid-19 belum sepenuhnya hilang di Tanah Air.


Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini berharap Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri tidak membuat kasus Covid-19 kembali melonjak.

Pemerintah, ujar Airlangga pemerintah sudah mengizinkan masyarakat kembali menjalankan aktivitas ibadah di masjid sepanjang bulan Ramadhan. Baik, shalat tarawih, tadarus Alquran, maupun pengajian. Namun, masyarakat tetap diimbau disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Masyarakat silahkan beribadah dengan khusyuk di masjid, namun jangan lupa disiplin prokes, gunakan masker dan segera lengkapi vaksin dosis tiga,” tegas Airlangga.

Airlangga mengingatkan kepada masyarakat harus sudah divaksin dosis ketiga atau booster jika ingin mudik. Ia menegaskan, aturan vaksin dosis ketiga sebagai syarat mudik bukan untuk menghalangi masyarakat pulang ke kampung halaman.

Pemda juga diminta meningkatkan cakupan vaksinasi dosis lengkap dan dosis ketiga atau booster, terutama untuk lansia.

“Menyampaikan penjelasan kepada masyarakat bahwa vaksinasi selama Ramadhan tidak membatalkan puasa, sesuai dengan Fatwa MUI. Kebijakan ini untuk melindungi anggota keluarga pemudik, terutama yang lanjut usia. Jangan sampai kepulangan ke kampung membawa virus lalu membahayakan seluruh anggota keluarga," ujar Airlangga.

Menko Perekonomian mengaku sudah meminta pemerintah daerah di lingkup terkecil seperti Kecamatan lebih intensif memperhatikan warganya yang mudik. Camat harus memastikan warganya mudik Lebaran tahun ini tidak membawa virus yang membahayakan seluruh wilayahnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya