Berita

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid/Net

Politik

Hidayat Nur Wahid: Apa Jaminannya Masa Jabatan Presiden Jokowi Ditambah Negara akan Lebih Baik?

MINGGU, 03 APRIL 2022 | 15:31 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Muncul pandangan Wacana penundaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 dan atau perpanjangan masa jabatan presiden digaungkan semata-mata untuk menghukum Presiden Joko Widodo. Sebab, Jokowi dianggap harus menuntaskan seluruh masalah yang terjadi mulai dari kenaikan harga bahan pokok, BBM hingga utang negara yang meroket.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid justru mempertanyakan kepada pemerintah dengan ditambahnya masa jabatan tersebut akan mengubah Indonesia lebih baik atau tidak.

“Apa jaminannya kalau ditambah akan malah lebih baik? bagaimana kalau semakin merosot. Apalagi dengan logika meroket gitu kan? dulu katanya (ekonomi) meroket yang terjadi malah meleset gitu,” ucap Hidayat kepada Kantor Berita Politik RMOL, MInggu (3/4).


Wakil Ketua Dewan Syuro PKS ini menambahkan, dalam sejumlah lembaga survei menyebutkan persepsi masyarakat terhadap pemerintahan Joko Widodo ini bukan semakin meningkat, tapi malah merosot drastis dari janji kampanyenya terdahulu.

"Karena kalau merujuk pada lembaga survei semakin lama publik memberikan persepsi bahwa pemerintahan sekarang bukan semakin meningkat kan semakin menurun,” imbuhnya.

Selain itu, kata HNW, tidak ada dasar hukumnya untuk memperpanjang masa jabatan presiden. Alasannya, dalam konstitusi sudah ditekankan bahwa masa jabatan presiden hanya dua periode tidak boleh lebih.

“Apa landasan hukumnya? konstitusi tidak memberikan landasan itu, UU Pemilu juga tidak memberikan ruang tentang itu, dan kita bernegara atas dasar apa?” katanya.

"Kalau tidak ada dasar konstitusi dan undang-undang itu akan merusak sistem negara dan akan merusak sistem demokrasi,” demikian HNW.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Setengah Logistik Indonesia Bertumpu di Tanjung Priok

Selasa, 14 April 2026 | 05:58

Dana asing ke NGO Rawan jadi Alat Kepentingan Global

Selasa, 14 April 2026 | 05:46

Mantan Pj Bupati Tapteng Jabat Kajati Sultra

Selasa, 14 April 2026 | 05:23

BGN Luruskan Info Beredar soal Pengadaan Barang Operasional MBG

Selasa, 14 April 2026 | 04:59

Ke Mana Arah KDKMP?

Selasa, 14 April 2026 | 04:30

Anak Asuh Kurniawan DY Sukses Bungkam Timor Leste 4-0

Selasa, 14 April 2026 | 04:15

Komisi XIII DPR: LPSK Resmi jadi Lembaga Negara

Selasa, 14 April 2026 | 03:53

Pentagon Ungkap Isi Pertemuan Menhan RI dan Menteri Perang AS soal Kemitraan

Selasa, 14 April 2026 | 03:35

Ganggu Iklim Usaha, Wacana Penghentian Restitusi Pajak Perlu Ditinjau Kembali

Selasa, 14 April 2026 | 03:15

Mantan Dirdik Jampidsus Kejagung Jabat Kajati Jatim, Ini Profilnya

Selasa, 14 April 2026 | 02:45

Selengkapnya