Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Tolak Resolusi HAM PBB, Korut: Ini Kemunafikan AS dan Barat

MINGGU, 03 APRIL 2022 | 13:54 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Korea Utara mengutuk Resolusi Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa (UNHCR) terkait dugaan pelanggaran HAM oleh Pyongyang.

Pada Jumat (1/4), UNHCR yang beranggotakan 47 negara mengadopsi resolusi selama sesi ke-49 di markas PBB, Jenewa.

Resolusi itu mengutuk pelanggaran hak asasi yang terus berlanjut oleh Korea Utara dan menyoroti kondisi kemanusiaan yang memburuk di tengah pandemi virus corona.


Resolusi meminta Pyongyang untuk bekerja sama dengan komunitas internasional untuk memastikan vaksinasi Covid-19 bagi penduduknya dan membuka perbatasan untuk memungkinkan kembalinya organisasi dan diplomat internasional.

Menanggapi resolusi tersebut, Kementerian Luar Negeri Republik Rakyat Demokratik Korea (RRDK) mengeluarkan pernyataan yang dirilis oleh KCNA pada Minggu (3/4).

"Kementerian Luar Negeri RRDK mengutuk dengan keras  pelanggaran berat terhadap kedaulatan negara kita dan provokasi politik," kata Kemlu.

Kemlu mengatakan, resolusi tersebut merupakan resolusi anti-RRDK yang sarat permusuhan yang diajukan oleh Amerika Serikat (AS) dan sekutu-sekutunya.

Dikatakan, Pyongyang telah mengutamakan hak dan kepentingan rakyat yang merupakan HAM paling murni. Sebaliknya, pelanggaran HAM seperti diskriminasi rasial, kekerasan terhadap perempuan, hingga penyalahgunaan senjata justru merajalela di AS dan sekutu-sekutu Barat.

"Tapi mereka ingin berpose sebagai “Hakim HAM”! Ini benar-benar puncak penipuan, kemunafikan, tidak tahu malu dan standar ganda," tekan Kemlu.

Pernyataan itu mengatakan, AS kerap menyalahgunakan pelanggaran HAM sebagai alasan dan pedoman untuk melanggar kedaulatan dan mencampuri urusan dalam negeri, untuk invasi bersenjata, dan untuk mencari perubahan rezim di negara lain.

"RRDK akan menunjukkan toleransi nol untuk tindakan permusuhan oleh AS dan pengikutnya," pungkas pernyataan itu.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

UPDATE

Venezuela Kecam Keras Serangan Militer AS, Maduro Umumkan Darurat Nasional

Sabtu, 03 Januari 2026 | 19:56

Kemenimipas Siapkan 968 Tempat Kerja Sosial

Sabtu, 03 Januari 2026 | 19:41

Trump Klaim Tangkap Presiden Venezuela Usai Bombardir Caracas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 18:56

Parpol Pragmatis, Koalisi Permanen Tidak Mudah

Sabtu, 03 Januari 2026 | 18:45

Pimpinan Ponpes Gontor Meninggal, Ini Jadwal Salat Jenazah dan Pemakaman

Sabtu, 03 Januari 2026 | 17:54

Sikap Parpol Dukung Pilkada Dilakukan DPRD Bisa Berubah

Sabtu, 03 Januari 2026 | 17:20

Pemilu Digital: Upaya Memutus Tuntas Biaya Tinggi dan Akal-akalan Demokrasi

Sabtu, 03 Januari 2026 | 16:30

Bank Mandiri Sinergi dengan Kemhan Bangun 5 Jembatan Bailey

Sabtu, 03 Januari 2026 | 15:55

Bulog Jamin Stok Beras di Sumatera Aman Usai 70 Ribu Hektare Sawah Terendam Banjir

Sabtu, 03 Januari 2026 | 15:11

Motorola Umumkan Tanggal Peluncuran Razr Edisi Khusus Piala Dunia 2026

Sabtu, 03 Januari 2026 | 14:56

Selengkapnya