Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Tolak Resolusi HAM PBB, Korut: Ini Kemunafikan AS dan Barat

MINGGU, 03 APRIL 2022 | 13:54 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Korea Utara mengutuk Resolusi Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa (UNHCR) terkait dugaan pelanggaran HAM oleh Pyongyang.

Pada Jumat (1/4), UNHCR yang beranggotakan 47 negara mengadopsi resolusi selama sesi ke-49 di markas PBB, Jenewa.

Resolusi itu mengutuk pelanggaran hak asasi yang terus berlanjut oleh Korea Utara dan menyoroti kondisi kemanusiaan yang memburuk di tengah pandemi virus corona.


Resolusi meminta Pyongyang untuk bekerja sama dengan komunitas internasional untuk memastikan vaksinasi Covid-19 bagi penduduknya dan membuka perbatasan untuk memungkinkan kembalinya organisasi dan diplomat internasional.

Menanggapi resolusi tersebut, Kementerian Luar Negeri Republik Rakyat Demokratik Korea (RRDK) mengeluarkan pernyataan yang dirilis oleh KCNA pada Minggu (3/4).

"Kementerian Luar Negeri RRDK mengutuk dengan keras  pelanggaran berat terhadap kedaulatan negara kita dan provokasi politik," kata Kemlu.

Kemlu mengatakan, resolusi tersebut merupakan resolusi anti-RRDK yang sarat permusuhan yang diajukan oleh Amerika Serikat (AS) dan sekutu-sekutunya.

Dikatakan, Pyongyang telah mengutamakan hak dan kepentingan rakyat yang merupakan HAM paling murni. Sebaliknya, pelanggaran HAM seperti diskriminasi rasial, kekerasan terhadap perempuan, hingga penyalahgunaan senjata justru merajalela di AS dan sekutu-sekutu Barat.

"Tapi mereka ingin berpose sebagai “Hakim HAM”! Ini benar-benar puncak penipuan, kemunafikan, tidak tahu malu dan standar ganda," tekan Kemlu.

Pernyataan itu mengatakan, AS kerap menyalahgunakan pelanggaran HAM sebagai alasan dan pedoman untuk melanggar kedaulatan dan mencampuri urusan dalam negeri, untuk invasi bersenjata, dan untuk mencari perubahan rezim di negara lain.

"RRDK akan menunjukkan toleransi nol untuk tindakan permusuhan oleh AS dan pengikutnya," pungkas pernyataan itu.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya