Berita

Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia( Alpha) Azmi Syahputra/Net

Politik

Mana Janji Mendag Tidak Kalah dengan Mafia Minyak Goreng?

MINGGU, 03 APRIL 2022 | 12:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Janji Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk tidak kalah dengan mafia minyak goreng ditagih. Apalagi pada pertengahan Maret lalu, Mendag Lutfi sesumbar akan mengumumkan siapa tersangka mafia minyak tersebut dalam rapat dengan DPR.

Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia( Alpha) Azmi Syahputra mengingatkan bahwa M. Lutfi pernah mengklaim mengantongi sejumlah nama para terduga mafia minyak goreng dan segera memerangi serta memastikan pelaku dituntut di muka hukum.
“Padahal, publik sudah menaruh harapan besar dan menantikan pengumuman dilakukan hari Senin (23/3), minggu lalu sebagaimana dijanjikan oleh Mendag. Ironisnya sampai saat ini "mandek", belum ada pengumuman nama -nama yang dijanjikan tersebut,” ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, sesaat lalu, Minggu (3/4).

Tidak sampai di situ, Azmi mengingatkan juga bahwa Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan, mengatakan target-target tersangka mafia minyak goreng sudah diserahkan kepada pihak kepolisian. Namun untuk penetapan tersangka adalah domain dari kepolisian.

Tidak sampai di situ, Azmi mengingatkan juga bahwa Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan, mengatakan target-target tersangka mafia minyak goreng sudah diserahkan kepada pihak kepolisian. Namun untuk penetapan tersangka adalah domain dari kepolisian.

Artinya, sambung Azmi, kini domain sudah ada di kepolisian untuk segera menetapkan tersangka berdasarkan data yang sudah diberikan oleh pihak kementerian Perdagangan. Namun faktanya, sampai saat ini kepolisian pun belum ada mengagendakan menetapkan nama-nama tersangka.

Melihat hal ini, seolah kinerja Menteri Perdagangan tidak tuntas koordinasi dengan kepolisian. Sementara Menteri Perdagangan yakin Senin (21/3) langsung diumumkan para tersangka atau mereka yang patut diduga.

“Mengingat pemerintah menegaskan bahwa tidak pernah kalah dengan mafia minyak goreng dan memastikan para mafia tersebut akan ditangkap dan proses hukum, terus mana janji atas kalimat ini?” tuntutnya.

Jika pemerintah tidak serius dan enggan menyebutkan nama-nama pelaku, serta tidak menuntaskan mafia minyak goreng ini, maka dapat dianggap bahwa Kementerian Perdagangan melakukan tindakan kebohongan publik sekaligus mempertaruhkan kredibilitas dan integritasnya.

Ini mengingat Migor adalah kebutuhan pangan sekaligus kepentingan publik.

Jila mengacu pada UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), maka pemerintah diamanatkan untuk membuka informasi terkait penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat.

Berdasarkan perintah dan kehendak UU ini, Menteri Perdagangan harus mengumumkan nama -nama para mafia minyak goreng tersebut kepada masyarakat karena nama dan data tersebut berkaitan dengan kepentingan publik guna mendorong terciptanya clean and good governance.

“Ini semua demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan dapat mendorong partisipasi masyarakat,” tutupnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polri Usut Potensi Pidana Anjloknya IHSG, Diduga Kuat Akibat Saham Gorengan

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:12

Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:07

Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:01

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:58

Dirut BEI Mundur Hanya Redam Tekanan Jangka Pendek

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:49

Kapolri Pimpin Sertijab Pati dan Kapolda, Cek Siapa Saja?

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:47

SPPG Tak Boleh Asal-asalan Siapkan Menu MBG saat Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:30

Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:26

Giliran Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Total 4 Komisioner Pamit Beruntun

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:19

Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:10

Selengkapnya