Berita

Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia( Alpha) Azmi Syahputra/Net

Politik

Mana Janji Mendag Tidak Kalah dengan Mafia Minyak Goreng?

MINGGU, 03 APRIL 2022 | 12:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Janji Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk tidak kalah dengan mafia minyak goreng ditagih. Apalagi pada pertengahan Maret lalu, Mendag Lutfi sesumbar akan mengumumkan siapa tersangka mafia minyak tersebut dalam rapat dengan DPR.

Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia( Alpha) Azmi Syahputra mengingatkan bahwa M. Lutfi pernah mengklaim mengantongi sejumlah nama para terduga mafia minyak goreng dan segera memerangi serta memastikan pelaku dituntut di muka hukum.
“Padahal, publik sudah menaruh harapan besar dan menantikan pengumuman dilakukan hari Senin (23/3), minggu lalu sebagaimana dijanjikan oleh Mendag. Ironisnya sampai saat ini "mandek", belum ada pengumuman nama -nama yang dijanjikan tersebut,” ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, sesaat lalu, Minggu (3/4).


Tidak sampai di situ, Azmi mengingatkan juga bahwa Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan, mengatakan target-target tersangka mafia minyak goreng sudah diserahkan kepada pihak kepolisian. Namun untuk penetapan tersangka adalah domain dari kepolisian.

Artinya, sambung Azmi, kini domain sudah ada di kepolisian untuk segera menetapkan tersangka berdasarkan data yang sudah diberikan oleh pihak kementerian Perdagangan. Namun faktanya, sampai saat ini kepolisian pun belum ada mengagendakan menetapkan nama-nama tersangka.

Melihat hal ini, seolah kinerja Menteri Perdagangan tidak tuntas koordinasi dengan kepolisian. Sementara Menteri Perdagangan yakin Senin (21/3) langsung diumumkan para tersangka atau mereka yang patut diduga.

“Mengingat pemerintah menegaskan bahwa tidak pernah kalah dengan mafia minyak goreng dan memastikan para mafia tersebut akan ditangkap dan proses hukum, terus mana janji atas kalimat ini?” tuntutnya.

Jika pemerintah tidak serius dan enggan menyebutkan nama-nama pelaku, serta tidak menuntaskan mafia minyak goreng ini, maka dapat dianggap bahwa Kementerian Perdagangan melakukan tindakan kebohongan publik sekaligus mempertaruhkan kredibilitas dan integritasnya.

Ini mengingat Migor adalah kebutuhan pangan sekaligus kepentingan publik.

Jila mengacu pada UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), maka pemerintah diamanatkan untuk membuka informasi terkait penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat.

Berdasarkan perintah dan kehendak UU ini, Menteri Perdagangan harus mengumumkan nama -nama para mafia minyak goreng tersebut kepada masyarakat karena nama dan data tersebut berkaitan dengan kepentingan publik guna mendorong terciptanya clean and good governance.

“Ini semua demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan dapat mendorong partisipasi masyarakat,” tutupnya.

Populer

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

Karangan Bunga untuk Ferry Juliantono Terus Berdatangan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:24

Jejak S1 dan S2 Bahlil Lahadalia Tidak Terdaftar di PDDikti

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

UI Buka Suara soal Gelar Doktor Kilat Bahlil Lahadalia

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:21

Hikmah Heboh Fufufafa

Minggu, 20 Oktober 2024 | 19:22

Begini Kata PKS Soal Tidak Ada Kader di Kabinet Prabowo-Gibran

Minggu, 20 Oktober 2024 | 15:45

UPDATE

BSD Kantongi Rp6,84 Triliun dari Prapenjualan Properti

Senin, 28 Oktober 2024 | 16:02

Pukulan Keras Ilia Topuria Tumbangkan Max Holloway di UFC 308

Senin, 28 Oktober 2024 | 15:53

Ipda Rudy Soik: Bapak Kapolda Orang Baik, Tapi Informasi Sampai ke Beliau Tidak Benar

Senin, 28 Oktober 2024 | 15:30

HUT ke-20, UCLG ASPAC Komitmen Ciptakan Kota Ramah Lingkungan, Digital, dan Berteknologi Tinggi

Senin, 28 Oktober 2024 | 15:29

Baleg DPR Gelar Rapat Pleno, Ini Agendanya

Senin, 28 Oktober 2024 | 15:22

Ekonom Sebut Pemerintah Tak Boleh Asal Bantu Selamatkan Sritex

Senin, 28 Oktober 2024 | 15:16

Direstui Jokowi Jadi Parpol, Projo Harus Buktikan Punya Banyak Pasukan

Senin, 28 Oktober 2024 | 14:59

Retret Kabinet Merah Putih di Akademi Militer Jadi Sorotan Media Asing

Senin, 28 Oktober 2024 | 14:55

Kapolda Sulteng Diingatkan DPR Sering-sering Main ke Tahanan

Senin, 28 Oktober 2024 | 14:48

Awal Pekan, Mayoritas Harga Bahan Pokok Naik

Senin, 28 Oktober 2024 | 14:45

Selengkapnya