Berita

Kekacauan setelah aksi protes besar-besaran di Sri Lanka/Net

Dunia

Situasi Makin Kacau, Sri Lanka Berlakukan Keadaan Darurat dan Jam Malam

MINGGU, 03 APRIL 2022 | 11:16 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Situasi yang semakin kacau karena aksi unjuk rasa membuat pemerintah Sri Lanka mengumumkan keadaan darurat dan memberlakukan jam malam.

Pada Sabtu (2/4), pemerintah mengumumkan jam malam di seluruh negeri akan berlaku mulai pukul 6 sore hingga pukul 6 pagi pada Senin (4/4).

Sehari sebelumnya, Presiden Gotabaya Rajapaksa mendeklarasikan keadaan darurat karena aksi protes yang semakin mengkhawatirkan.


Sri Lanka diguncang aksi unjuk rasa besar-besaran setelah pemerintah melakukan pemadaman listrik bergilir hingga 13 jam sehari karena tidak memiliki devisa untuk membeli bahan bakar.

Krisis ekonomi parah itu membuat ribuan warga turun ke jalan-jalan, melakukan aksi protes yang diwarnai dengan kekerasan.

Pada Kamis (31/3), ratusan pengunjuk rasa berkumpul di luar kediaman Rajapaksa, menyerukan penggulingannya sembari membakar beberapa kendaraan polisi dan tentara.

Dari laporan Reuters, polisi menangkap 53 orang dan memberlakukan jam malam di dan sekitar Kolombo pada Jumat (1/4).

"Telah terjadi kegagalan untuk memahami aspirasi rakyat dan untuk berempati dengan penderitaan rakyat negara ini," kata Asosiasi Pengacara Sri Lanka.

Sementara itu, pemerintah mengatakan sedang mencari bailout dari Dana Moneter Internasional (IMF), serta pinjaman dari India dan China.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya