Berita

Tepi Barat/Net

Dunia

PBB Adopsi Tiga Resolusi Pro-Palestina, Kutuk Aneksasi Israel di Yerusalem Timur

MINGGU, 03 APRIL 2022 | 09:56 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Tiga resolusi mendukung Palestina telah disahkan oleh Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Salah satunya adalah mengutuk langkah Israel yang memperluas pemukiman Yahudi di wilayah Palestina yang diduduki.

Resolusi tersebut disahkan pada hari terakhir sesi ke-49 Dewan HAM PBB yang berlangsung mulai 28 Februari hingga 1 Apri. di Kantor PBB, Jenewa. Totalnya ada 35 resolusi yang diterima saat itu.

Presiden Dewan HAM PBB, Federico Villegas, mengatakan itu adalah sesi terpanjang dalam sejarah dewan, yaitu lima minggu.


Menurut Anadolu Agency, Pakistan mengajukan resolusi mengenai Israel dan Palestina atas nama Organisasi Kerjasama Islam (OKI), dan semuanya disahkan dengan mayoritas suara substansial.

“Dalam resolusi tentang hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, dewan menegaskan kembali hak rakyat Palestina untuk hidup dalam kebebasan, keadilan, dan martabat serta hak atas Negara Palestina mereka yang merdeka,” kata dewan.

Resolusi juga menyebut, negara-negara tidak boleh mengakui dan memberi bantuan mengenai pelanggaran serius norma-norma hukum internasional oleh Israel.

Alih-alih, negara-negara perlu mendukung adopsi langkah-langkah untuk mempromosikan realisasi hak untuk menentukan nasib sendiri rakyat Palestina, serta membantu PBB dalam menjalankan tanggung jawabnya mengenai pelaksanaan hak tersebut.

Dewan menegaskan kembali bahwa pemukiman Israel yang didirikan pada tahun 1967 di Wilayah Pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur, dan Golan Suriah yang diduduki adalah ilegal menurut hukum internasional.

Dikatakan mereka merupakan hambatan yang signifikan untuk mencapai solusi dua negara dan perdamaian yang adil, abadi dan komprehensif.

Dalam resolusi tentang HAM di Dataran Tinggi Golan, dewan menyesalkan praktik otoritas Israel yang mempengaruhi HAM warga Suriah di Dataran Tinggi Golan.

Dewan meminta agar Sekjen PBB membawa resolusi ini kepada semua pemerintah, organ-organ PBB yang kompeten, badan-badan khusus, organisasi antar pemerintah internasional dan regional dan organisasi kemanusiaan internasional.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya