Berita

Tepi Barat/Net

Dunia

PBB Adopsi Tiga Resolusi Pro-Palestina, Kutuk Aneksasi Israel di Yerusalem Timur

MINGGU, 03 APRIL 2022 | 09:56 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Tiga resolusi mendukung Palestina telah disahkan oleh Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Salah satunya adalah mengutuk langkah Israel yang memperluas pemukiman Yahudi di wilayah Palestina yang diduduki.

Resolusi tersebut disahkan pada hari terakhir sesi ke-49 Dewan HAM PBB yang berlangsung mulai 28 Februari hingga 1 Apri. di Kantor PBB, Jenewa. Totalnya ada 35 resolusi yang diterima saat itu.

Presiden Dewan HAM PBB, Federico Villegas, mengatakan itu adalah sesi terpanjang dalam sejarah dewan, yaitu lima minggu.


Menurut Anadolu Agency, Pakistan mengajukan resolusi mengenai Israel dan Palestina atas nama Organisasi Kerjasama Islam (OKI), dan semuanya disahkan dengan mayoritas suara substansial.

“Dalam resolusi tentang hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, dewan menegaskan kembali hak rakyat Palestina untuk hidup dalam kebebasan, keadilan, dan martabat serta hak atas Negara Palestina mereka yang merdeka,” kata dewan.

Resolusi juga menyebut, negara-negara tidak boleh mengakui dan memberi bantuan mengenai pelanggaran serius norma-norma hukum internasional oleh Israel.

Alih-alih, negara-negara perlu mendukung adopsi langkah-langkah untuk mempromosikan realisasi hak untuk menentukan nasib sendiri rakyat Palestina, serta membantu PBB dalam menjalankan tanggung jawabnya mengenai pelaksanaan hak tersebut.

Dewan menegaskan kembali bahwa pemukiman Israel yang didirikan pada tahun 1967 di Wilayah Pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur, dan Golan Suriah yang diduduki adalah ilegal menurut hukum internasional.

Dikatakan mereka merupakan hambatan yang signifikan untuk mencapai solusi dua negara dan perdamaian yang adil, abadi dan komprehensif.

Dalam resolusi tentang HAM di Dataran Tinggi Golan, dewan menyesalkan praktik otoritas Israel yang mempengaruhi HAM warga Suriah di Dataran Tinggi Golan.

Dewan meminta agar Sekjen PBB membawa resolusi ini kepada semua pemerintah, organ-organ PBB yang kompeten, badan-badan khusus, organisasi antar pemerintah internasional dan regional dan organisasi kemanusiaan internasional.

Populer

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

UPDATE

Pembangunan Gerai KDKMP di Tubaba Terkendala Masalah Lahan

Rabu, 07 Januari 2026 | 03:59

KDKMP Butuh Ekosistem Pasar Hingga Pendampingan Berkelanjutan

Rabu, 07 Januari 2026 | 03:43

Ziarah ke Makam Ainun Habibie

Rabu, 07 Januari 2026 | 03:23

Ketidaktegasan Prabowo terhadap Jokowi dan Luhut jadi Sumber Kritik

Rabu, 07 Januari 2026 | 02:59

Implementasi KDKMP Masih Didominasi Administrasi dan Kepatuhan Fiskal

Rabu, 07 Januari 2026 | 02:42

Aktivis Senior: Program MBG Simbol Utama Kebijakan Pro-Rakyat

Rabu, 07 Januari 2026 | 02:20

Kontroversi Bahlil: Anak Emas Dua Rezim

Rabu, 07 Januari 2026 | 01:53

Rosan Ungkap Pembangunan Kampung Haji Baru Dimulai Kuartal Empat 2026

Rabu, 07 Januari 2026 | 01:41

Tim Gabungan Berjibaku Cari Nelayan Hilang Usai Antar ABK

Rabu, 07 Januari 2026 | 01:24

Pemerintah Harus Antisipasi Ketidakstabilan Iklim Ekonomi Global

Rabu, 07 Januari 2026 | 01:02

Selengkapnya