Berita

Tepi Barat/Net

Dunia

PBB Adopsi Tiga Resolusi Pro-Palestina, Kutuk Aneksasi Israel di Yerusalem Timur

MINGGU, 03 APRIL 2022 | 09:56 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Tiga resolusi mendukung Palestina telah disahkan oleh Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Salah satunya adalah mengutuk langkah Israel yang memperluas pemukiman Yahudi di wilayah Palestina yang diduduki.

Resolusi tersebut disahkan pada hari terakhir sesi ke-49 Dewan HAM PBB yang berlangsung mulai 28 Februari hingga 1 Apri. di Kantor PBB, Jenewa. Totalnya ada 35 resolusi yang diterima saat itu.

Presiden Dewan HAM PBB, Federico Villegas, mengatakan itu adalah sesi terpanjang dalam sejarah dewan, yaitu lima minggu.


Menurut Anadolu Agency, Pakistan mengajukan resolusi mengenai Israel dan Palestina atas nama Organisasi Kerjasama Islam (OKI), dan semuanya disahkan dengan mayoritas suara substansial.

“Dalam resolusi tentang hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, dewan menegaskan kembali hak rakyat Palestina untuk hidup dalam kebebasan, keadilan, dan martabat serta hak atas Negara Palestina mereka yang merdeka,” kata dewan.

Resolusi juga menyebut, negara-negara tidak boleh mengakui dan memberi bantuan mengenai pelanggaran serius norma-norma hukum internasional oleh Israel.

Alih-alih, negara-negara perlu mendukung adopsi langkah-langkah untuk mempromosikan realisasi hak untuk menentukan nasib sendiri rakyat Palestina, serta membantu PBB dalam menjalankan tanggung jawabnya mengenai pelaksanaan hak tersebut.

Dewan menegaskan kembali bahwa pemukiman Israel yang didirikan pada tahun 1967 di Wilayah Pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur, dan Golan Suriah yang diduduki adalah ilegal menurut hukum internasional.

Dikatakan mereka merupakan hambatan yang signifikan untuk mencapai solusi dua negara dan perdamaian yang adil, abadi dan komprehensif.

Dalam resolusi tentang HAM di Dataran Tinggi Golan, dewan menyesalkan praktik otoritas Israel yang mempengaruhi HAM warga Suriah di Dataran Tinggi Golan.

Dewan meminta agar Sekjen PBB membawa resolusi ini kepada semua pemerintah, organ-organ PBB yang kompeten, badan-badan khusus, organisasi antar pemerintah internasional dan regional dan organisasi kemanusiaan internasional.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

UPDATE

Venezuela Kecam Keras Serangan Militer AS, Maduro Umumkan Darurat Nasional

Sabtu, 03 Januari 2026 | 19:56

Kemenimipas Siapkan 968 Tempat Kerja Sosial

Sabtu, 03 Januari 2026 | 19:41

Trump Klaim Tangkap Presiden Venezuela Usai Bombardir Caracas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 18:56

Parpol Pragmatis, Koalisi Permanen Tidak Mudah

Sabtu, 03 Januari 2026 | 18:45

Pimpinan Ponpes Gontor Meninggal, Ini Jadwal Salat Jenazah dan Pemakaman

Sabtu, 03 Januari 2026 | 17:54

Sikap Parpol Dukung Pilkada Dilakukan DPRD Bisa Berubah

Sabtu, 03 Januari 2026 | 17:20

Pemilu Digital: Upaya Memutus Tuntas Biaya Tinggi dan Akal-akalan Demokrasi

Sabtu, 03 Januari 2026 | 16:30

Bank Mandiri Sinergi dengan Kemhan Bangun 5 Jembatan Bailey

Sabtu, 03 Januari 2026 | 15:55

Bulog Jamin Stok Beras di Sumatera Aman Usai 70 Ribu Hektare Sawah Terendam Banjir

Sabtu, 03 Januari 2026 | 15:11

Motorola Umumkan Tanggal Peluncuran Razr Edisi Khusus Piala Dunia 2026

Sabtu, 03 Januari 2026 | 14:56

Selengkapnya