Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Sejumlah Partai Lokal Aceh Lolos Verifikasi Kemenkumham, Ini Daftarnya

MINGGU, 03 APRIL 2022 | 03:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dua tahun menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)-Aceh sudah mengantongi nama Partai Lokal (Parlok) yang lolos veritifikasi. Berdasarkan data Kemenkumham Aceh, ada 17 parlok yang dinyatakan lolos dan siap bertarung pada Pemilu 2024.

Yaitu Partai Aceh, Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Sira, Partai Islam Aceh (PIA), Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa (Gabthat).

Kemudian, Partai Aliansi Rakyat Aceh Peduli Perempuan (PARA), Partai Lokal Aceh (PLA), Partai Damai Aceh, Partai Gabungan Rakyat Aceh Mandiri (GRAM), Partai Daulat Aceh, Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Partai Bersatu Atjeh (PBA), Partai Aceh Meudaulat (PAM), Partai Darussalam, Partai Rakyat Aceh (PRA), dan Partai Pemersatu Muslim Aceh (PPMA).


Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman mengatakan, 17 partai lokal tersebut sudah lolos veritifikasi dan berhak bertarung pada Pemilu 2024 mendatang. Diharapkan kehadiran parlok dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Aceh.

"Itu yang kita harapkan," kata Meurah kepada Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (2/4).

Meurah Budiman menjelaskan, pendaftaran parlok telah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 20 Tahun 2007 dan Permenkumham nomor 18 Tahun 2020 serta disahkan oleh Kemenkumham.

Syarat administrasinya antara lain harus terbentuk kepengurusan minimal 50 persen di tingkat Kabupaten dan kota. Termasuk akte yang terdaftar di notaris serta kewakilan perempuan 30 persen.

Meurah menambahkan, pihaknya hanya mengeluarkan pengesahan badan hukum parlok. Namun, untuk ikut serta pada Pemilu 2024 mendatang harus mendaftakan lagi ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) untuk verifikasi faktual.

"Maka itu persyaratan pendaftaran, parlok tersebut diverifikasi sesuai peraturan yang telah diatur serta memenuhi syarat," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya