Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Sejumlah Partai Lokal Aceh Lolos Verifikasi Kemenkumham, Ini Daftarnya

MINGGU, 03 APRIL 2022 | 03:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dua tahun menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)-Aceh sudah mengantongi nama Partai Lokal (Parlok) yang lolos veritifikasi. Berdasarkan data Kemenkumham Aceh, ada 17 parlok yang dinyatakan lolos dan siap bertarung pada Pemilu 2024.

Yaitu Partai Aceh, Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Sira, Partai Islam Aceh (PIA), Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa (Gabthat).

Kemudian, Partai Aliansi Rakyat Aceh Peduli Perempuan (PARA), Partai Lokal Aceh (PLA), Partai Damai Aceh, Partai Gabungan Rakyat Aceh Mandiri (GRAM), Partai Daulat Aceh, Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Partai Bersatu Atjeh (PBA), Partai Aceh Meudaulat (PAM), Partai Darussalam, Partai Rakyat Aceh (PRA), dan Partai Pemersatu Muslim Aceh (PPMA).


Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman mengatakan, 17 partai lokal tersebut sudah lolos veritifikasi dan berhak bertarung pada Pemilu 2024 mendatang. Diharapkan kehadiran parlok dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Aceh.

"Itu yang kita harapkan," kata Meurah kepada Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (2/4).

Meurah Budiman menjelaskan, pendaftaran parlok telah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 20 Tahun 2007 dan Permenkumham nomor 18 Tahun 2020 serta disahkan oleh Kemenkumham.

Syarat administrasinya antara lain harus terbentuk kepengurusan minimal 50 persen di tingkat Kabupaten dan kota. Termasuk akte yang terdaftar di notaris serta kewakilan perempuan 30 persen.

Meurah menambahkan, pihaknya hanya mengeluarkan pengesahan badan hukum parlok. Namun, untuk ikut serta pada Pemilu 2024 mendatang harus mendaftakan lagi ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) untuk verifikasi faktual.

"Maka itu persyaratan pendaftaran, parlok tersebut diverifikasi sesuai peraturan yang telah diatur serta memenuhi syarat," tandasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Jauhkan Anasir Politik dari Persidangan Roy Suryo Cs

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:18

Legislator PDIP Soroti Prinsip Gotong Royong Koperasi Buntut Meninggalnya Dua Calon Manajer KDMP

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:12

Saham Teknologi Seret Nasdaq dan S&P 500

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:03

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Emas Jatuh 3,3 Persen, Investor Waspadai Kenaikan Suku Bunga The Fed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:46

DAX Tertekan Anjloknya Rheinmetall, Bursa Eropa Bergerak Mixed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:30

Jejak Karir Listyo Sigit Diungkap dalam Buku 'Sang Arsitek Presisi Polri'

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:28

Misteri Rp250 Juta KDM, Taufik Hidayat Sudah Ditangkap, Eh ... Hadiahnya Malah Buron

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:00

Merayakan Hari Pelaut sebagai Sandera

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:55

Tanpa Nurani

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:33

Selengkapnya