Berita

Direktur Riset SMRC, Deni Irvani/Net

Politik

SMRC: Penundaan Pemilu karena Alasan Covid-19, Ekonomi Maupun IKN Tak Mendapat Persetujuan Publik

SABTU, 02 APRIL 2022 | 20:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gagasan penundaan Pemilu Serentak 2024 dengan alasan Covid-19, pemulihan ekonomi, maupun pembangunan ibukota negara (IKN) Nusantara tidak diterima oleh mayoritas publik.

Penolakan tersebut dicatat dalam survei terbaru Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) pada medio 13 sampai 20 Maret 2022.

Direktur Riset SMRC, Deni Irvani menjelaskan, dalam survei yang melibatkan 1.220 responden tersebut pihaknya menanyakan respon publik terhadap wacana penundaan pemilu dengan tiga alasan tersebut.


Pertanyaan pertama yakni, bagaimana respon publik jika Pemilu Serentak 2024 diundur ke tahun 2027 karena pandemi Covid-19 belum berakhir dalam waktu cepat.

"Dalam hal ini kita memperoleh respon dari publik ada 78,9 persen yang menolak gagasan menunda pemilu ke 2027. Yang setuju pemilu diundur ke 2027 itu hanya 11,9 persen," papar Deni dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube SMRC yang dikutip pada Sabtu (2/4).

Kemudian, Deni juga menyampaikan jawaban mayoritas publik yang juga menolak penundaan pemilu karena alasan pemulihan ekonomi, di mana persentasenya hampir sama dengan yang menolak karena alasan pandemi.

"Hasilnya itu sama, 79,8 persen masyarakat itu menolak gagasan pemunduran pemilu ke 2027, yang setuju hanya 11,4 persen," katanya.

Sementara untuk alasan yang ketiga, yaitu penundaan pemilu karena pembangunan IKN Nusantara belum selesai juga menjadi satu gagasan yang ditolak mentah-mentah oleh mayoritas publik. Di mana, ada 78,5 persen yang menolak dan 10,9 persen menerima.

"Publik menentang memundurkan pemilu karena alasan IKN. Jadi 3 alasan itu mendapat penolakan dari publik, baik karena Covid yang belum pulih, ekonomi, dan juga alasan IKN, itu tidak mendapat sambutan dari masyarakat," demikian Deni.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya