Berita

Direktur Riset SMRC, Deni Irvani/Net

Politik

SMRC: Penundaan Pemilu karena Alasan Covid-19, Ekonomi Maupun IKN Tak Mendapat Persetujuan Publik

SABTU, 02 APRIL 2022 | 20:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gagasan penundaan Pemilu Serentak 2024 dengan alasan Covid-19, pemulihan ekonomi, maupun pembangunan ibukota negara (IKN) Nusantara tidak diterima oleh mayoritas publik.

Penolakan tersebut dicatat dalam survei terbaru Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) pada medio 13 sampai 20 Maret 2022.

Direktur Riset SMRC, Deni Irvani menjelaskan, dalam survei yang melibatkan 1.220 responden tersebut pihaknya menanyakan respon publik terhadap wacana penundaan pemilu dengan tiga alasan tersebut.


Pertanyaan pertama yakni, bagaimana respon publik jika Pemilu Serentak 2024 diundur ke tahun 2027 karena pandemi Covid-19 belum berakhir dalam waktu cepat.

"Dalam hal ini kita memperoleh respon dari publik ada 78,9 persen yang menolak gagasan menunda pemilu ke 2027. Yang setuju pemilu diundur ke 2027 itu hanya 11,9 persen," papar Deni dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube SMRC yang dikutip pada Sabtu (2/4).

Kemudian, Deni juga menyampaikan jawaban mayoritas publik yang juga menolak penundaan pemilu karena alasan pemulihan ekonomi, di mana persentasenya hampir sama dengan yang menolak karena alasan pandemi.

"Hasilnya itu sama, 79,8 persen masyarakat itu menolak gagasan pemunduran pemilu ke 2027, yang setuju hanya 11,4 persen," katanya.

Sementara untuk alasan yang ketiga, yaitu penundaan pemilu karena pembangunan IKN Nusantara belum selesai juga menjadi satu gagasan yang ditolak mentah-mentah oleh mayoritas publik. Di mana, ada 78,5 persen yang menolak dan 10,9 persen menerima.

"Publik menentang memundurkan pemilu karena alasan IKN. Jadi 3 alasan itu mendapat penolakan dari publik, baik karena Covid yang belum pulih, ekonomi, dan juga alasan IKN, itu tidak mendapat sambutan dari masyarakat," demikian Deni.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

VFive Group Salurkan Zakat Usaha Lebih dari Rp10 Miliar

Minggu, 18 Januari 2026 | 19:48

Parpol Ditantang Buat Komitmen Nasional Anti-Politik Uang

Minggu, 18 Januari 2026 | 19:32

Black Box Pesawat ATR 42-500 Ditemukan!

Minggu, 18 Januari 2026 | 18:55

KPK Masih Kuliti Dugaan Rasuah BPKH

Minggu, 18 Januari 2026 | 18:24

Denny JA Ungkap Akar Etika Kerja dan Kejujuran Swiss dari Reformasi Zurich

Minggu, 18 Januari 2026 | 18:20

Potongan Bangkai Pesawat ATR 400

Minggu, 18 Januari 2026 | 17:53

Haji Suryo Bangun Masjid di Tanah Kelahiran

Minggu, 18 Januari 2026 | 17:32

Lawatan LN Perdana 2026, Prabowo Sambangi Inggris dan Swiss

Minggu, 18 Januari 2026 | 17:15

Kebijakan Paket Ekonomi Lanjut Prioritaskan UMKM dan Lapangan Kerja

Minggu, 18 Januari 2026 | 16:56

Prabowo Jadi Saksi Nikah Sespri Agung Surahman, Jokowi Ikut Hadir

Minggu, 18 Januari 2026 | 16:55

Selengkapnya