Berita

Direktur Riset SMRC, Deni Irvani/Net

Politik

SMRC: Penundaan Pemilu karena Alasan Covid-19, Ekonomi Maupun IKN Tak Mendapat Persetujuan Publik

SABTU, 02 APRIL 2022 | 20:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gagasan penundaan Pemilu Serentak 2024 dengan alasan Covid-19, pemulihan ekonomi, maupun pembangunan ibukota negara (IKN) Nusantara tidak diterima oleh mayoritas publik.

Penolakan tersebut dicatat dalam survei terbaru Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) pada medio 13 sampai 20 Maret 2022.

Direktur Riset SMRC, Deni Irvani menjelaskan, dalam survei yang melibatkan 1.220 responden tersebut pihaknya menanyakan respon publik terhadap wacana penundaan pemilu dengan tiga alasan tersebut.


Pertanyaan pertama yakni, bagaimana respon publik jika Pemilu Serentak 2024 diundur ke tahun 2027 karena pandemi Covid-19 belum berakhir dalam waktu cepat.

"Dalam hal ini kita memperoleh respon dari publik ada 78,9 persen yang menolak gagasan menunda pemilu ke 2027. Yang setuju pemilu diundur ke 2027 itu hanya 11,9 persen," papar Deni dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube SMRC yang dikutip pada Sabtu (2/4).

Kemudian, Deni juga menyampaikan jawaban mayoritas publik yang juga menolak penundaan pemilu karena alasan pemulihan ekonomi, di mana persentasenya hampir sama dengan yang menolak karena alasan pandemi.

"Hasilnya itu sama, 79,8 persen masyarakat itu menolak gagasan pemunduran pemilu ke 2027, yang setuju hanya 11,4 persen," katanya.

Sementara untuk alasan yang ketiga, yaitu penundaan pemilu karena pembangunan IKN Nusantara belum selesai juga menjadi satu gagasan yang ditolak mentah-mentah oleh mayoritas publik. Di mana, ada 78,5 persen yang menolak dan 10,9 persen menerima.

"Publik menentang memundurkan pemilu karena alasan IKN. Jadi 3 alasan itu mendapat penolakan dari publik, baik karena Covid yang belum pulih, ekonomi, dan juga alasan IKN, itu tidak mendapat sambutan dari masyarakat," demikian Deni.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya