Berita

Aksi unjuk rasa Hong Kong tahun 2019/Net

Dunia

Survei: Kebebasan Pers Hong Kong Hari Ini Jeblok Sejak Diserahkan ke China

SABTU, 02 APRIL 2022 | 15:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kebebasan pers di Hong Kong menurun drastis sejak diserahkan ke pemerintahan China tahun 1997 silam.

Dalam survei yang digelar Institut Penelitian Institut Publik Hong Kong (Hong Kong Public Institute Research Institute/PORI), kepuasan terhadap kebebasan pers di Hong Kong turun 23 poin persentase.

Dikutip dari rfa.org, Sabtu (2/4), persentase ini menjadi yang terendah sejak pencatatan tahun 1997, atau usai Hong Kong diserahkan ke pemerintahan China.


"Hanya 28 persen responden menyatakan kepuasan atas kebebasan pers di Hong Kong, terendah sejak pertanyaan ini pertama kali diajukan pada September 1997," demikian diberitakan Radio Free Asia.

Sementara, 51 persen mengatakan mereka tidak puas.

Wartawan senior Chris Yeung mengatakan, penurunan tersebut tak lepas dari tindakan keras yang berlangsung terhadap perbedaan pendapat publik dan oposisi politik di bawah undang-undang keamanan nasional PKC.

UU tersebut telah membuat beberapa berita pro-demokrasi terpaksa ditutup. Para wartawan senior juga ditangkap di bawah undang-undang tersebut.

"Trennya jelas. Paling tidak, sangat jelas publik percaya bahwa media memiliki keraguan dan sensor sendiri ketika berurusan dengan hal-hal yang berkaitan dengan pemerintah pusat," kata Yeung.

Ia memaparkan, Hong Kong saat ini memiliki banyak masalah, termasuk dari sudut pandang kebijakan pemerintah pusat. Mulai dari undang-undang keamanan nasional hingga kebijakan Covid-19.

"Bahkan kecelakaan udara baru-baru ini. Media juga berhati-hati dalam menangani berita lain yang tidak terkesan politis, seperti kasus Peng Shuai," sambungnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya