Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Agar Masyarakat Tidak Terprovokasi, Kirgistan Mulai Larang Unjuk Rasa Terkait Perang Rusia-Ukraina

SABTU, 02 APRIL 2022 | 08:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Banyaknya berita yang simpang siur dan provokatif soal perang Rusia-Ukraina, membuat pemerintah Kirgistan bersikap tegas untuk melarang masyarakat melakukan unjuk rasa yang terkait dengan konflik tersebut.

Aksi demo mulai terlihat di beberapa kota di Kirgistan sejak dua pekan lalu, memicu sentimen pro dan anti-Moskow di negara yang mayoritas Muslim itu. Banyak yang menyuarakan untuk melawan invasi Kremlin.

Departemen kepolisian ibu kota Kirgistan, Bishkek, mengatakan pada Jumat (1/4) bahwa pengadilan yang mewakili berbagai distrik kota telah melarang semua jenis pertemuan dan demonstrasi yang terkait dengan konflik. Keputusan itu berlaku hingga 1 Juli, kata aparat, seperti dilaporkan AFP.


Nampaknya Kirgistan bercermin dari tetangganya, Kazakhstan.

Kazakhstan, memperingatkan warganya terhadap posting media sosial yang provokatif tentang konflik tersebut, termasuk yang menyerukan warga Kazakh untuk berpartisipasi dalam perang.

Wakil kepala kantor Bulat Dembayev mengatakan akibat dari demo-demo itu, beberapa warga Kazakh telah membuat 'permohonan separatis' yang mempertanyakan integritas teritorial Kazakhstan dan melanggar konstitusi.

Postingan yang melanggar hukum Kazakh dapat dihukum dengan hukuman penjara, kata pihak berwenang dalam pernyataan itu.

Kazakhstan adalah sekutu Rusia. Namun pada pertengahan Maret lalu dunia dikejutkan dengan adanya demonstrasi besar-besaran yang menentang invasi Rusia di beberapa kota di negara itu. Meski hanya berlangsung sebentar, aksi itu berbuntut panjang dengan adanya postingan media sosial yang bernada provokasi, yang kemudian segera diatasi pemerintah dengan ancaman hukuman.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya