Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Agar Masyarakat Tidak Terprovokasi, Kirgistan Mulai Larang Unjuk Rasa Terkait Perang Rusia-Ukraina

SABTU, 02 APRIL 2022 | 08:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Banyaknya berita yang simpang siur dan provokatif soal perang Rusia-Ukraina, membuat pemerintah Kirgistan bersikap tegas untuk melarang masyarakat melakukan unjuk rasa yang terkait dengan konflik tersebut.

Aksi demo mulai terlihat di beberapa kota di Kirgistan sejak dua pekan lalu, memicu sentimen pro dan anti-Moskow di negara yang mayoritas Muslim itu. Banyak yang menyuarakan untuk melawan invasi Kremlin.

Departemen kepolisian ibu kota Kirgistan, Bishkek, mengatakan pada Jumat (1/4) bahwa pengadilan yang mewakili berbagai distrik kota telah melarang semua jenis pertemuan dan demonstrasi yang terkait dengan konflik. Keputusan itu berlaku hingga 1 Juli, kata aparat, seperti dilaporkan AFP.


Nampaknya Kirgistan bercermin dari tetangganya, Kazakhstan.

Kazakhstan, memperingatkan warganya terhadap posting media sosial yang provokatif tentang konflik tersebut, termasuk yang menyerukan warga Kazakh untuk berpartisipasi dalam perang.

Wakil kepala kantor Bulat Dembayev mengatakan akibat dari demo-demo itu, beberapa warga Kazakh telah membuat 'permohonan separatis' yang mempertanyakan integritas teritorial Kazakhstan dan melanggar konstitusi.

Postingan yang melanggar hukum Kazakh dapat dihukum dengan hukuman penjara, kata pihak berwenang dalam pernyataan itu.

Kazakhstan adalah sekutu Rusia. Namun pada pertengahan Maret lalu dunia dikejutkan dengan adanya demonstrasi besar-besaran yang menentang invasi Rusia di beberapa kota di negara itu. Meski hanya berlangsung sebentar, aksi itu berbuntut panjang dengan adanya postingan media sosial yang bernada provokasi, yang kemudian segera diatasi pemerintah dengan ancaman hukuman.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya