Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Akibat Minyak Goreng Mahal dan Langka, Jokowi Beri BLT Rp 300 Ribu Buat 20 Juta Rakyat Miskin

SABTU, 02 APRIL 2022 | 00:43 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Presiden Joko Widodo mengetahui bahwa saat ini rakyat sedang susah menyusul naikknya harga minyak goreng kemasan dan susahnya minyak curah.

Untuk itu, Jokowi menggelontorkan uang negara untuk memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng. Besaran BLT tersebut, Rp100 ribu per bulan, dan akan selama tiga bulan terhitung April, Mei dan Juni 2022. Uang cash ini bakal diberikan sekaligus pada April sebanyak Rp300 ribu.

BLT ini diberikan kepada 20,5 juta keluarga miskin penerima Program Bantuan Pangan Non Tunai, dan Program Keluarga Harapan. Bantuan juga diberikan ke 2,5 juta pedagang gorengan.


"Ini untuk ringankan beban masyarakat," katanya dalam jumpa pers, Jumat (1/4).

Melambungnya harga minyak goreng akibat Jokowi salah strategi, yang awalnya menentukan minyak goreng satu harga dengan menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14 ribu baik yang curah maupun kemasan namun justru menimbulkan kelangkaan, ini akibat masyarakat menyerbu minyak goreng di ritel.

Karena tak efektif, pemerintah kemudian mengeluarkan kebijakan baru dengan mencabut Harga Eceran Tertinggi minyak goreng premium atau kemasan dan menyerahkan harganya ke mekanisme pasar dan menaikkan harga eceran tertinggi minyak goreng curah jadi Rp14 ribu per liter.

Setelah kebijakan itu dikeluarkan, harga minyak goreng kemasan melesat jadi sekitar Rp20 ribu per liter. Sementara itu untuk minyak curah malah langka di pasaran.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya