Berita

Bendera FAM UI/Net

Politik

FAM UI: Hentikan Isu Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Jabatan Presiden, Berbahaya!

SABTU, 02 APRIL 2022 | 00:01 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Front Aksi Mahasiswa Universitas Indonesia (FAM UI) meminta agar wacana penundaan pemilu dan memperpanjang masa jabatan Presiden dihentikan.

FAM UI menilai, isu 3 periode jabatan Presiden maupun penundaan pemilu dengan memperpanjang masa jabatan Presiden tiga tahun hanyalah cara mempertahankan kekuasaan eksekutif semata.

“Keduanya sama-sama berbahaya,” tegas FAM UI dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (1/4).


Tiga periode masa jabatan Presiden maka akan memberikan ruang bagi rezim yang telah berkuasa selama 10 tahun, mendapat waktu tambahan lima tahun untuk kembali mengusasi hajat hidup rakyat banyak.

“Kekuasaan yang telah dibuka ruangnya (3 periode) bukan tidak mungkin akan diperpanjang kembali dengan melakukan amandemen,” tekan FAM UI.

Sementara itu, penundaan pemilu dengan melakukan amandemen pasal 7 UUD 45 juga tak kalah bahayanya. Sebab, menurut FAM UI, jika hal itu terjadi maka bisa menjadi landasan bagi pemimpin-pemimpin lainnya untuk menunda pelaksanaan pemilu dengan alasan kondisi darurat seperti pandemi, krisis ekonomi dan perang.

“Hal ini lebih mudah karena tidak melalui pemilu sama sekali,” ungkap FAM UI.

Oleh sebab itu, FAM UI meminta agar pemerintah fokus saja mengendalikan harga minyak dan bahan pokok lainnya, serta menjamin ketersediaan stok demi kesejahteraan rakyat.

“Lebih baik, pemerintah harus menghukum mafia yang bemain dibalik kisruh minyak goreng dan kenaikan harga pangan lainnya yang telah menyusahkan rakyat,” pungkas FAM UI.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

UPDATE

Wisatawan Banjiri Kepulauan Seribu saat Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Meruya, 75 Petugas Pemadam Diterjunkan

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:00

10 Desa di NTT Terdampak Banjir

Senin, 23 Maret 2026 | 23:27

KPK Bawa Yaqut Cholil Qoumas ke RS Polri

Senin, 23 Maret 2026 | 23:05

Pengunjung Diimbau Tak Buang Sampah Sembarangan di Taman Bendera Pusaka

Senin, 23 Maret 2026 | 23:01

Yaqut Cholil Kembali ke Rutan KPK

Senin, 23 Maret 2026 | 22:48

Kim Jong Un Terpilih Lagi jadi Presiden Korut

Senin, 23 Maret 2026 | 21:45

Benang Kusut Pengelolaan Keuangan, Kepala BKAD Purwakarta Diminta Mundur

Senin, 23 Maret 2026 | 21:17

Arus Balik H+2 Lebaran Mulai Terlihat di Terminal Rajabasa

Senin, 23 Maret 2026 | 20:24

Pimpinan MPR Sambut Baik Langkah Presiden Prabowo Percepat Transisi Energi

Senin, 23 Maret 2026 | 19:55

Selengkapnya