Berita

Rudal Hwasong-17/Net

Dunia

Jepang Jatuhkan Sanksi Terhadap Korut atas Peluncuran Hwasong-17

JUMAT, 01 APRIL 2022 | 21:51 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Pemerintah Jepang menyetujui sanksi baru terhadap Korea Utara atas uji tembak rudal balistik antarbenua (ICBM) baru-baru ini, menyusul seruan Amerika Serikat untuk menghukum Korut lebih keras.

Jepang yang sudah melarang perdagangan dan entri kapal sebagai bagian dari sanksi sepihak terhadap Korut, mengatakan pihaknya akan menjatuhkan sanksi menunjuk empat kelompok dan sembilan individu yang terlibat dalam pengembangan nuklir dan rudal.

"Entitas dan individu yang disebut akan dikenakan pembekuan aset," ujar Jurubicara Pemerintah Jepang, Hirokazu Matsuno, seperti dimuat Channel News Asia, Jumat (1/4).


Langkah Jepang ini dilakukan setelah AS menyerukan resolusi untuk memperbarui dan memperkuat rezim sanksi terhadap Korea Utara di Dewan Keamanan PBB, pada pekan lalu.

Korea Utara mengatakan peluncuran pada 25 Maret itu, merupakan uji coba rudal Hwasong-17. Para analis mengatakan ICBM itu mungkin mampu membawa lebih dari satu hulu ledak nuklir.

Tetapi Kementerian Pertahanan Korea Selatan menyangkal pernyataan itu kepada AFP, mereka mengatakan bahwa Korsel dan AS telah menyimpulkan bahwa peluncuran itu sebenarnya dari Hwasong-15, sebuah ICBM yang diuji coba Pyongyang pada tahun 2017.

Meskipun begitu, para ahli mengatakan peluncuran itu menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam teknologi rudal dan nuklir Korut.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya